-->








OTK Diduga Sengaja Rusak Videotron Milik Pemko Langsa

07 September, 2018, 16.11 WIB Last Updated 2018-09-07T10:00:03Z
LANGSA - Videotron milik Dinas Komunitas Informasi dan Persandian Kota Langsa di Jalan A Yani tepatnya di persimpangan Kantor Pos, dirusak oleh Orang Tak diKenal (OTK), Jum'at (07/09/2018). 

Mazidah, Sekretaris Diskominfo dan Persandian Kota Langsa kepada LintasAtjeh.com mengatakan kejadian pengerusakan fasilitas videotron awalnya diketahui oleh stafnya pada Rabu, 05 September kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Saat hendak menghidupkan videotron dilihat gembok pintunya di rusak, tapi videotron masih bisa dihidupkan. Karena tidak terlalu parah dirusak oleh OTK," katanya. 

Kemudian, sambung dia, pada hari Kamis, 06 September sekitar pukul 18.00 WIB saat staff hendak menghidupkan videotron mendapati kotak MCB PLN atau meteran listrik dalam kondisi rusak, sehingga berakibat videotron tidak bisa dinyalakan kembali. Dan pada hari ini (Jumat_red) sekitar pukul 10.00 WIB diketahui bahwa kotak MCB PLN atau meteran listrik dan dinding videotron kembali dirusak oleh OTK. 

"Saat ini, videotron total tidak bisa dinyalakan lagi sepeti biasanya," jelasnya.
Mazidah menyampaikan, pihaknya Akan melaporkan pengerusakan fasilitas videotron tersebut kepada Polres Langsa. Dalam pengerusakan fasilitas negara ini diduga pelaku dengan sengaja melakukan pengerusakan. 

"Kita harap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku," ungkapnya.

Ia menjabarkan, pengisian konten di videotron tersebut yakni mengenai kegiatan kinerja Walikota/Wakil Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE dan Dr H Marzuki Hamid, MM dan juga kegiatan Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) lingkungan Pemko Langsa serta untuk kegiatan diluar Pemko Langsa tergantung jika sifatnya penting.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga fasilitas milik pemerintah daerah, karena untuk kemajuan pembangunan Kota Langsa dan bagi masyarakat yang melihat oknum yang sengaja melakukan pengerusakan dapat melaporkan kepada Polres Langsa maupun pihak instansi terkait.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini