-->




Pengganti Antar Waktu, Wisman Dilantik Jadi Anggota DPRK Abdya 

14 September, 2018, 21.40 WIB Last Updated 2018-09-14T14:40:46Z
ABDYA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar sidang paripurna istimewa tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRK setempat, Jum'at (14/09/2019).

Dari data yang dihimpun LintasAtjeh.com, anggota DPRK yang diberhentikan adalah Drs. H. Syarifuddin. M, penggantian itu disebabkan yang bersangkutan telah meninggal dunia beberapa waktu lalu dan digantikan Wisman sebagai pengganti antar waktu untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

Pengangkatan Wisman sebagai anggota DPRK Abdya sesuai dengan surat Keputusan Gubernur Aceh nomor: 171.2/855/2018 tentang peresmian penganggkatan pengganti antar waktu anggota DPRK Abdya ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Ariansyah.

Acara yang dilaksanakan diruang sidang gedung DPRK tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRK setempat, unsur Forkompinda, para Asisten, kepala SKPK, Badan dan kantor serta tamu undangan lainnya.

Selanjutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Wisman dilakukan langsung oleh Ketua DPRK Abdya Zaman Akli disaksikan oleh semua tamu undangan yang hadir pada acara tersebut.

"Semoga dengan kehadiran saudara  disini bisa memberi semangat baru juga ide dan saran pendapat terhadap kemajuan daerah dimasa yang akan datang,"demikian ucapan singkat pimpinan sidang.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini