-->








Tanpa Miliki Izin dan Diduga Penyebab Serangan Lalat, Kandang Ayam Potong Ditutup

07 September, 2018, 18.34 WIB Last Updated 2018-09-07T11:34:07Z
ACEH TAMIANG - Humas PT Aceh Rubber Industries (ARI), Amriadi menyampaikan hak jawabnya atas tudingan masyarakat terkait adanya lalat yang menyerang tiga desa di Kecamatan Manyak Payed, Jum'at (07/09/2018). 

Ia menyampaikan, sejak berdirinya pabrik karet PT ARI tahun 2009 di Kampung Buket Paya hingga kini, masyarakat tidak pernah menganggap timbulnya lalat dari pabrik tersebut. 

"Jadi, banyaknya lalat yang menyerang tiga kampung di Kecamatan Manyak Payed ini bersumber dari kandang peternakan ayam potong. Bukan karena limbah pabrik karet PT ARI," jelasnya. 

Sementara itu, dari musyawarah masyarakat Kampung Buket Paya dan Muspika Manyak Payed di Dayah Nurunnajah kampung setempat, Rabu (05/09/2018) kemarin menghasilkan keputusan bahwa kandang peternakan ayam potong yang diduga sebagai sumber lalat harus ditutup karena tidak memiliki izin dari instansi terkait. 

Camat Manyak Payed, Wan Irwansyah menegaskan, pemilik kandang ternak ayam potong harus menutup usahanya karena tidak memiliki izin dari Kantor Palayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( KP2TSP) Aceh Tamiang. 

"Kami tidak mempersulit atau menghalangi pemilik kandang ternak ayam untuk menjalankan usahanya. Namun, pemilik harus mengikuti aturan yang berlaku," tegasnya. 

Kapolsek Manyak Payed, Ipda Ridho Rizky Ananda, S.T.K, mengatakan, permasalahan ini sudah selesai dan jika pihak pemilik kandang ternak ayam akan melanjutkan usaha itu agar diurus perijinannya dan harus sesuai dengan aturan. 

"Saya mengetahui adanya permasalahan ini dari media online. Mengapa masyarakat tidak terlebih dahulu melaporkan ke Polsek Manyak Payed," katanya. 

"Dan jika nanti ijinnya sudah ada dan lengkap maka usaha ternak ayam potong tersebut boleh beroperasi lagi, itupun harus ada persetujuan dari masyarakat sekitar, sehingga usaha tersebut tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat sekitar," tandas Kapolsek.

Pada saat dilakukan musyawarah tersebut masyarakat meminta kepada Muspika dan pemilik kandang ayam potong, Risna Wati Lubis, warga Kampung Mesjid, Kecamatan Bendahara agar menutup usahanya dan tidak beroperasi lagi karena hama lalat sangat mengganggu kenyamanan warga dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Salah satu warga mengatakan, padahal sebelum beroperasi kandang ayam potong tersebut sudah dibuat perjanjian antara pemilik ternak dan masyarakat sekitar dan ternyata kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Maka dari itu, masyarakat yang merasa terganggu meminta kepada Muspika Manyak Payed untuk menutup usaha ternak ayam tersebut.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini