-->








Tidak Hiraukan Rekomendasi Bupati Aceh Tamiang, PT Semadam PHK 69 Karyawan

09 September, 2018, 18.04 WIB Last Updated 2018-09-09T11:04:05Z
ACEH TAMIANG - Upaya mencari jalan penyelesaian terkait masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 69 karyawan PT. Semadam, Jumat (07/09/2018) sore, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Komisi A, DPRK setempat.

Rakor tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Juanda SIP, dan dihadiri oleh Wakil Bupati H.T. Insyafudin ST, Dandim 0117/Atam yang diwakili oleh Pasintel Kapten Inf. Nunu Rukmana, Kapolres yang diwakili oleh Kasat Intel AKP Firdaus Jufrida ST, MSi, Kajari yang diwakili Staf Intel Kajari Wira Fadillah SH.

Selain itu hadir juga Sekwan Drs. Syuibun Anwar, Asisten I Mix Donal SH, Kadisnaker Yusbar, Manager PT. Seumadam Rusli, Direktur Eksekutif Gajah Putih Sayid Zahirsyah Al Mahdaly, Ketua SPPP-SPSI Prov Aceh Tedy Irawan SH, Ketua PUK PT. Seumadam Asri Mansyur, AMd, dan Sekretaris SPPP. SPSI Adriadi, S.


Hasil rapat koordinasi disimpulkan bahwa:
Pertama, pihak PT. Semadam terkesan tidak mengubris kesepakatan saat pertemuan yang telah difasilitasi oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn dan surat yang dilayangkan oleh Wakil Bupati H.T. Insyafuddin ST, terkait permohonan mengaktifkan kembali 69 karyawan yang dipecat/PHK.

Kedua, PT. Semadam tetap bersikukuh memecat/PHK 69 karyawan yang mogok kerja dan apabila karyawan tidak terima keputusan itu, maka akan melanjutkan ke Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)/jalur hukum.

Dan ketiga, menunggu proses permasalahan tersebut dilanjutkan ke PHI, Pemkab Aceh Tamiang akan memanggil pemilik perusahan PT. Semadam untuk hadir di Kantor Bupati guna memohon kebijakan dari perusahaan untuk bisa mempekerjakan kembali para karyawan yang sudah di PHK.


Hasil dari rapat koordinasi ditanggapi sinis oleh para perwakilan karyawan yang telah menginap 2 (dua) malam di pelataran Gedung DPRK Aceh Tamiang. Mereka menuding PT. Semadam tidak menghargai rekomendasi yang diberikan oleh Bupati Aceh Tamiang.

Menunggu proses permasalahan mereka dilanjutkan ke PHI, puluhan perwakilan karyawan tetap sepakat akan terus menginap di Gedung DPRK Aceh Tamiang.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini