-->








Agussalim: Pentingnya Kesadaran Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara

06 Oktober, 2018, 09.08 WIB Last Updated 2018-10-06T02:08:42Z
LANGSA - Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara menjadi suatu yang harus diketahui oleh segenap masyarakat, terutama di Kota Langsa.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kota Langsa, H. Agussalim, SH, MH saat pelaksanan sosialisasi tentang hak dan kewajiban warga negara kepada masyarakat setempat yang dilaksanakan di Aula Vitra Convention Hall, Jalan TM Bahrum, Kota Langsa, Jumat (05/10/2018).

Agussalim menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kerjasama Kesbangpol Aceh dengan Kesbangpol Kota Langsa. Dimana, Kabid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Aceh, Hasrulsyah, SE hadir sebagai pemateri bersama perwakilan  Kanwil Kemenkumham Aceh, Irfan, SH, MH.

"Ditengah kehidupan masyarakat saat ini sangat dibutuhkan adanya kesadaran penuh tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menuju Indonesia sejahtera, sebagaimana tema kegiatan ini," sebut Agussalim.

"Dengan tumbuhnya kesadaran akan hak dan kewajiban maka akan menumbuhkan rasa cinta pada tanah air yang muaranya terajut persatuan dan kesatuan bangsa," tambah dia.

Ia juga menerangkan, tujuan kegiatan peningkatan kesadaran warga Negara Indonesia tentang hak dan kewajiban ini diselenggarakan dengan maksud untuk memberi motivasi kepada tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda dan tokoh perempuan agar mewujudkan satu kesatuan tingkah laku dalam mempersiapkan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Adapun peserta kegiatan peningkatan kesadaran warga Negara Indonesia tentang hak dan kewajiban berjumlah 50 (Lima puluh) orang yang berasal dari tokoh masyarakat , agama, adat, pemuda dan tokoh perempuan yang berada di Kota Langsa," terangnya. 

Agussalim menjabarkan, dengan keragaman nilai-nilai dari seluruh Nusantara yang dimiliki sebagai anugerah Allah SWT merupakan faktor pembentuk wawasan kebangsaan yang terhimpun dalam wadah Bhinneka Tunggal Ika.

Dimana, hal itu adalah satu kesatuan yang utuh hidup dalam falsafah Ideologi Pancasila dengan berpegang teguh kepada UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum dan menjadi pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. 

"Sebagaimana kita ketahui bersama rakyat indonesia yang flural mempunyai hak dan kewajiban yang sama setiap warga negara," tegasnya. 

Lanjutnya, kesadaran akan hak dan kewajiban tidak hanya dimiliki oleh pemerintah tetapi semua komponen masyarakat yang mempunyai tanggung jawab sesuai dengan bidang tugas dan kemampuan yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami sangat mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mampu meraih kemajuan tanpa mengorbankan harga diri dan martabat kita sendiri," pintanya.

Sementara itu, Kabid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Aceh, Hasrulsyah mengatakan, pelaksanaan kegiatan peningkatan kesadaran warga Negara Indonesia tentang hak dan kewajiban ini sesuai dengan TAP MPR RI Nomor V/MPR/2000 tentang Sosialisasi Persatuan dan Kesatuan Nasional dan TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa sesuai Undang-undang. 

"Kegiatan dimaksud merupakan pogram Kerja Badan Kesbangpol Aceh Tahun 2018 sudah ada Peraturanya dari Gubernur Aceh No 143 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh," tegasnya.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini