-->








Panwaslu Aceh Utara Gelar Deklarasi Pemilu Damai di Kecamatan Muara Batu

18 Oktober, 2018, 17.46 WIB Last Updated 2018-10-18T10:46:55Z
ACEH UTARA - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Utara menggelar 'Deklarasi Pemilu Damai, Aman dan Sejuk' di Aula Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (18/10/2018). 

Kegiatan tersebut dihadiri Muspika Muara Batu. Ketua PPK Muara Batu, Hermanto. Ketua Panwascam Muara Batu, Sunardi. Para pimpinan Partai Politik dan caleg DPRK. Anggota PPG se-Kecamatan Muara Batu. Para geuchik serta tokoh masyarakat. 

Komisioner Panwaslu Kabupaten Aceh Utara, T. Yuherli, dalam 
sambutanya menyampaikan, kegiatan ini adalah lanjutan dari proses sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh Muspida Aceh Utara dalam mewujudkan "Pemilu Damai" di tahun 2019 mendatang. 

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan pemilu damai, aman dan sejuk dapat terlaksana," ujarnya. 

Yuherli menghimbau kepada para caleg DPRK dan DPRA agar dalam berkampanye atau bersilaturahmi untuk tidak menyebarkan berita hoax. Sebelum melaksanakan kampanye, para caleg diwajibkan untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya. 

"Selain itu, dalam berkampanye dilarang mengajak anak-anak dibawah umur," terangnya. 

Yuherli juga menjelaskan, ada beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan dipasang alat peraga kampanye seperti, rumah ibadah, tempat pendidikan, rumah sakit, puskesmas dan gedung-gedung pemerintahan. 

Komisoner KIP Kabupaten Aceh Utara, M. Usman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Muspika Muara Batu yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut. 

Sementara itu, Kapolsek Muara Batu, Iptu Bukhari Gamcut dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk terlaksananya pemilu damai pada 2019 mendatang. 

"Kami sangat mendukung dan mengharapkan Pemilu 2019 mendatang di Kecamatan Muara Batu dapat berjalan dengan Damai," kata Bukhari. 

Ia juga menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh peserta Pemilu 2019. Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran perundang-undangan.

"Kepada para caleg diharapkan dapat saling menjaga keharmonisan dan jangan sampai ada tindakan provokasi untuk memecah belah rakyat di aceh," imbaunya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan 'Deklarasi Pemilu Damai' oleh Muspika dan para caleg. Kemudian dilanjutkan pelepasan burung merpati sebagai lambang perdamaian dalam melaksanakan Pemilu 2019 mendatang.[Pawang]
Komentar

Tampilkan

Terkini