-->








Revisi PMK 146/2017, GAPPRI Ingatkan Pemerintah Soal Tarif Cukai Hasil Tembakau

09 Oktober, 2018, 10.19 WIB Last Updated 2018-10-09T03:19:51Z
JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi rencana  Kementerian Keuangan yang akan mempertimbangkan untuk merevisi peta jalan penyederhanaan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) karena banyaknya resistensi para pelaku industri tembakau.

"Bila kebijakan ini benar GAPPRI tentu menyambut baik. Dan, berharap Kemenkeu konsisten selanjutnya tidak lagi mempersempit layer tarif CHT," kata Ketua GAPPRI, Ismanu Soemiran dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (09/10/2018). 

Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Pertembakauan dengan Kemenkeu di DPR RI beberapa waktu lalu, Plt. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Bea Cukai Kemenkeu, Noegroho Wahyu Widodo, mengatakan, Kemenkeu tidak akan memaksakan penyederhanaan layer yang bila merujuk ke PMK 146/2017, pada 2021 hanya 5 layer. 

"Artinya, pemerintah akan melihat perkembangan baik dari sisi industri maupun aspek lainnya, apabila memang tak bisa dilakukan, pemerintah bisa mengubah ketentuan yang berlaku," kata Noegroho.

Menurut Ismanu, industri kretek nasional itu potret ekonomi Pancasila. 

Bayangkan kretek itu, ada golongan kecil, menengah dan besar, berjumlah 600 pabrik, mayoritas bahan bakunya lokal, produknya aneka jenis (ini bentuk kebhinekaan) berbeda dengan internasional cigaret jenisnya hanya satu, bila leyer disempitkan sama dengan memutus urat nadi sendiri, income 200 T Rp/tahun cukai+pajak², saat ini 95% dari kretek.

Dalam konteks terbitnya PMK 146 Tahun 2017, GAPPRI akan mengawal terbitnya revisi PMK 146 ini. Meski demikian, kedepan GAPPRI tetap waspada terhadap adanya segala upaya atau siasat melalui FGD, diskhusus dlsbnya yang mencoba mendorong single tarif.

"Mudah-mudahan revisi ini jalan yang ideal yang dapat ditempuh, memang bukan yang terbaik. Mengambil jalan tengah adalah bijaksana, walau belum bisa menyenangkan semua pihak," harap Ismanu.

Di lain sisi, pelaku industri hasil tembakau masih cemas menunggu kepastian format dan struktur kenaikan tarif dan harga jual eceran (HJE). 

"Pasalnya, kondisi pasar sekarang ini tidak sesuai yang diharapkan, alias sangat sepi," pungkas Ismanu.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini