-->








Ukir Prestasi, Tiga Pejabat Utama Polres Aceh Tamiang Dapat Penghargaan

16 Oktober, 2018, 18.00 WIB Last Updated 2018-10-16T11:00:07Z
ACEH TAMIANG - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, memberikan penghargaan (reward) kepada tiga pejabat utama yang telah mengukir prestasi kerja, di Lapangan Parama Satwika Mapolres setempat, Selasa (16/10/2018).

Tiga pejabat utama Polres Aceh Tamiang yang mendapatkan penghargaan, yaitu Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK, Kapolsek Kejuruan Muda AKP Marasaid Sagala SE, dan Kasat Lantas AKP Dede Kurniawan SIK. 

Berdasarkan penjelasan dari Kapolres, penghargaan yang diberikan kepada Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK, karena keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, pada Kamis (20/09/2018) kemarin. 

Hanya dalam hitungan 'belasan jam saja' Tim Ops Satreskrim Polres Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK, berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap seorang mahasiswi, bernama Mini Suryani Bin Abidin (22), warga Dusun Petua Saleh, Desa Bandar Khalifah Kecamatan Bendahara.

Selanjutnya, penghargaan kepada Kapolsek Kujuruan Muda AKP Marasaid Sagala, SE, karena keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 20 Kilogram dari dalam Bus CV. Harapan Indah yang sedang melintas di Jalan Medan - Banda Aceh, tepatnya di depan Mesjid Tursina, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, pada Selasa (09/10/2018) kemarin.

Kemudian, penghargaan untuk kepada Kasat Lantas AKP Dede Kurniawan, SIK, karena berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka dalam tangki bahan bakar mobil jenis Toyota Avanza yang sedang melintas saat personil Satlantas menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Medan - Banda Aceh, tepatnya di depan Hotel Mori Elisa pada Sabtu (13/10/2018) kemarin.

"Setiap personil yang berhasil mengukir prestasi akan diberikan penghargaan (reward), sebaliknya bagi personil yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman (punishment)," sebut Kapolres Aceh Tamiang.

"Saya meminta kepada seluruh personil yang bertugas di Polres Aceh Tamiang untuk terus meningkatkan prestasi kerja dan berupaya menjauhi segala bentuk pelanggaran, walau sekecil apapun," pungkasnya.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini