-->








16 Keuchik Mengundurkan Diri di Aceh Selatan

02 November, 2018, 20.41 WIB Last Updated 2018-11-02T13:48:54Z
IST
ACEH SELATAN - Sebanyak 16 Keuchik mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai calon anggota legislatif pemilu 2019 mendatang.

Berdasalkan Surat keputusan Bupati Aceh Selatan Azwir, S.Sos, tentang pemberhentian yang bersangkutan sebagai keuchik.

"Selanjutnya di tunjuk pejabat keuchik yang mempunyai tugas pokok di antaranya menyiapkan pelaksanaan pemilihan keuchik," kata Bupati Azwir, S.Sos, kepada DPMG dan Para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan, Jum'at (02/10/2018).

Dikatakannya, perihal penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong (APBG) Perubahan tahun anggaran 2018 untuk 16 gampong dimaksud di haruskan untuk membuat pogram kegiatan. Diantaranya Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Gampong (LPPG) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Gampong (LKPPG) akhir masa jabatan keuchik

Selain itu, memori serah terima jabatan, pemilihan keuchik serta penyusunan qanun gampong tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG).

"Hal tersebut dalam upaya melaksanakan berbagai ketentuan yang berlaku terkait penyusunan perencanaan di gampong," jelasnya.

Bupati Aceh Selatan H.Azwir, S.Sos, juga meyampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan agar segera memfasilitasi dan menyiapkan segala kebutuhan percepatan pembuatan APBG Perubahan tahun anggaran 2018 bagi gampong yang akan melaksanakannya.

Ia juga mengamanatkan, Camat segera menyurati seluruh Keuchik guna menyiapkan rancangan qanun gampong tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong (APBG) Perubahan tahun anggaran 2018.

"Dimana penyusunan pogram kegiatan yang tertuang dalam APB Gampong Perubahan tahun anggaran 2018, berdasarkan kebutuhan masyarakat gampong," tandasnya.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini