-->








Sistem Hukum Indonesia akan Dibahas di Unsyiah

29 November, 2018, 16.44 WIB Last Updated 2018-11-29T09:44:03Z
BANDA ACEH - Sejumlah Dosen dari 19 Perguruan Tinggi di Indonesia akan mengikuti "Seminar Nasional dan Call Paper" yang berlangsung selama dua hari di Fakultas Hukum Unsyiah Darussalam, Banda Aceh. 

Seminar nasional ini akan membahas peran otonomi daerah dalam pengembangan sistem hukum Indonesia. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu dan Kamis, 05-06 Desember 2018 mendatang. 

Dr. Sulaiman Tripa, Koordinator Panitia kepada LintasAtjeh.com melalui rilisnya, Kamis (29/11/2018) menyampaikan, selain pembicara utama, sebanyak 37 makalah call paper akan dipresentasikan. Makalah utama akan disampaikan Prof. Esmi Warassih (Undip), Prof. Ilyas Ismail dan Prof. Husni Jalil (Unsyiah), Prof. Faisal A Rani (Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Wilayah XIII), Dr. M. Jafar dari Pemerintah Aceh, dan Muhammad Siddiq Armia, PhD (UIN Ar-Raniry).

"Tema ini dipandang menarik, mengingat otonomi daerah membuka peluang bagi daerah untuk menghasilkan produk hukumnya," ujarnya. 

Dengan peluang tersebut, lanjut Sulaiman, hendaknya juga berkonstribusi dalam proses pengembangan sistem hukum di Indonesia. Apa yang dibicarakan ini juga menjadi momentum strategis bagi Aceh untuk memperkenalkan bagaimana perkembangan hukum daerah di Aceh.

“Dengan otonomi khusus, sejumlah perkembangan menarik akan menjadi pengetahuan penting bagi mereka yang datang dari berbagai daerah di Indonesianya,” jelas Sulaiman yang merupakan lulusan Doktor Undip.

Ia memaparkan, peserta Call Paper yang sudah mendaftar, antara lain di UIN Ar-Raniry, Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Abulyatama, Universitas Teuku Umar, Universitas Sumatera Utara, UIN Sumatera Utara, Universitas Diponegoro, Universitas Semarang, Universitas Bangka Belitung, Universitas Trisaksi Jakarta, Universitas Trisaksi Surabaya, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Azhar Jakarta, Universitas Pancasila, Universitas Islam Bandung, Universitas Wiralodra, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, dan Universitas Khairun Ternate.

“Sejumlah makalah juga diterima panitia dari peserta yang posisinya jauh, mengingat transportasi ke Aceh agak mahal,” terang Sulaiman.

Lanjutnya, banyaknya kampus yang mendaftar. Hal itu terlihat dari  tinggi minat dosen bidang hukum untuk ikut acara ini. Untuk memfasilitasi mereka yang tidak bisa ke Aceh, Fakultas Hukum Unsyiah bekerjasama dengan pengelola video conference FH-MK juga akan memfasilitasi penyiaran seminar secara langsung di 34 jaringan kerjasama Video Conference Mahkamah Konstitusi.

Ia juga menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara gotong royong. Masing-masing pihak saling berkontribusi untuk kebutuhan dalam penyelenggaraan seminar nasional ini. 

“Banyak pihak terlibat dan saling membantu. Selain Fakultas Hukum Unsyiah, acara ini juga dibantu Pemerintah Aceh, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Video Conference FH, Bandar Publishing, Geuthee Institute, Kedhewa Semarang, Acehna Institute, PSG Unsyiah, serta sejumlah pribadi,” pungkas Sulaiman Tripa.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini