-->








Bawa Ganja Gunakan Mobil Patroli, Dua Oknum Polisi Diringkus Polres Aceh Tenggara

07 Desember, 2018, 18.10 WIB Last Updated 2018-12-07T11:10:10Z
ACEH TENGGARA - Polres Gayo Lues berhasil meringkus 2 oknum anggota polisi yang membawa narkotika jenis ganja sebanyak 130 Kg dengan menggunakan mobil patroli, Jum'at (07/12/2018)sekira pukul 00.30 WIB, di Lawe Sikap, Desa Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. 

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, penangkapan kedua oknum anggota polisi berinisial JK (32) dan A (32) berawal adanya laporan dari Pos Perbatasan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Gayo Lues sekira pukul 00.00 WIB bahwa sebuah mobil Patroli jenis Pick Up Isuzu Panther dengan nomor Pol 104 - 48 yang merupakan mobil Patroli Kepolisian Resor Gayo Lues menerobos pemeriksaan kepolisian Pos Perbatasan Rumah Bundar Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo lues menuju Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. 

Setelah memperoleh informasi, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Tenggara bergerak melakukan pencarian terhadap mobil patroli yang menerobos pemeriksaan di Pos Perbatasan kebupaten tersebut. 

Kemudian, sekira pukul 00.30 Wib Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Tenggara mendapati kedua pelaku sedang minum kopi dan mobil yang menerobos pemeriksaan Pos Perbatasan tersebut berada di kawasan wisata Lawe Sikap, Desa Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam. 

Selanjutnya, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pemeriksaan dan menemukan narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban di samping kursi supir serta di bawah kursi penumpang mobil Patroli tersebut.

Terduga JK bertugas dibagian Brig SPKT Polres Gayo Lues, sedangkan A bertugas di Brig Sat Sabhara Polres Gayo Lues. Guna proses lebih lanjut, saat ini kedua terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. 

Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tenggara.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini