-->








BNNK Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Rutan Kelas IIB Tapaktuan 

31 Desember, 2018, 17.04 WIB Last Updated 2018-12-31T10:05:38Z
ACEH SELATAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Senin (31/12/2018). 

Kegiatan yang berlangsung di Mushalla Al-Taubat dalam lingkup Rutan Kelas IIB Tapaktuan itu diikuti khusus oleh para warga binaan kasus narkoba. Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan Fathorrosi Amd.IP S.Sos M.SI mengatakan, Rutan Kelas IIB Tapaktuan didukung oleh 29 petugas dan 150 orang warga binaan.

"Dari 150 orang warga binaan pemasyarakatan ini, 70 persen diantaranya terlibat kasus narkoba," ungkapnya. 

Menyangkut pembinaan sambungnya, setiap hari dari pukul 9.00 WIB hingga menjelang pukul 12.00 WIB, warga binaan mengikuti aktivitas kerajinan tangan, dan siraman rohani. Dengan adanya kegiatan BNNK ini diharapkan sebagai motivasi bagi warga binaan untuk menjauhi dan menghindari bahaya narkoba setelah bebas nanti.

 "Sehingga kita harapkan setelah keluar dari sini tidak lagi mengulangi perbuatan pelanggaran terkait narkoba," harapnya.

 Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian, S.Sos, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa di Indonesia kerentanan pengaruh narkoba sudah sangat meluas hingga hampir mencakup pelosok desa. 

"Oleh karena itu BNN tidak pernah putus-putus mensosialisasikan tentang bahaya narkoba tersebut kepada masyarakat khususnya warga binaan pemasyarakatan ini," ucapnya. 

Ia menyebutkan, guna pemberatasan pengunaan bahan bahaya itu, masyarakat diberi kesempatan seluas - luasnya membantu pencegahan peredaran narkoba. 

"Selain membantu pencegahan, masyarakat wajib menjauhi apapun jenis bahan bahaya tersebut," sebutnya. 

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNNK Aceh Selatan Marziati, S.Kep, menyatakan, bahaya narkoba sering sekali disosialisasikan. "Karena kasus paling banyak adalah kasus narkoba mencapai 70 persen. Ada sebagian orang cuma mengedar dan tidak memakai. 

"Ada juga sebagian pengedar sekaligus pemakai itu lebih bahaya lagi," katanya dihadapan warga binaan. Sosialisasi itu juga dirangkaikan dengan tanya jawab oleh Kasi Rehabilitasi kepada warga binaan. "Apa pendapat bapak-bapak seandainya anak-anaknya juga memakai narkoba," tanyanya. 

Tiba-tiba saja secara serentak, warga binaan menjawab 'kecewa'. Karena tidak ada pengawasan dari orang tua, anak-anak juga ikut menggunakan narkoba. Kasi Rehabilitasi Zarliati memaparkan, bahwa pasien yang dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) kebanyakan adalah pemakai narkoba. 

"50 persen pasien yang dirawat di RSJ adalah pengguna. Itu karena zat yang narkoba telah merusak syaraf para pengguna," paparnya. 

Harus diketahui, jelasnya, sakit jiwa dari pengaruh narkoba ini sangat sulit disembuhkan. Lain hal dengan penyakit tipus, jika di cek darah kemudian dirawat pasien akan sembuh. Tetapi kalau penyakit syaraf sangat sulit disembuhkan. Dari segi agama hal itu sudah dilarang karena merusak tubuh. 

"Apalagi dari segi hukum, hukuman penjara bagi pengedar maupun pengguna sangat berat," tuturnya, seraya mengajak para warga binaan agar menjauhi narkoba setelah bebas nanti.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini