-->








Catat! Kabid Produksi 'Mustafa' Menjamin DPPP Atam Tidak Pernah Menyuruh Lakukan Kejahatan Pungli 

15 Desember, 2018, 09.43 WIB Last Updated 2018-12-15T04:11:37Z
ACEH TAMIANG - Kepala Bidang Produksi dan Pengendalian Tanaman Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Mustafa SP, Kamis (13/12/2018) sore, menyempatkan waktu berkunjung ke 'Kantor Bersama' LSM LembAHtari dan Biro Media Online LintasAtjeh.com.

Kedatangan Mustafa ke kantor bersama yang beralamat di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang sebab terjadinya keterlambatan pendistribusian benih padi bantuan kepada para kelompok tani.

Pada pertemuan itu, Mustafa terlihat sedikit kaku saat memberikan informasi (penjelasan) bahkan terkesan berupaya menenangkan diri dengan cara 'meminta' sebatang rokok milik wartawan yang terletak di atas meja, lalu diisap secara perlahan.

Bahkan, saat pamitan pulang dari 'Kantor Bersama' LSM LembAHtari dan Biro Media Online LintasAtjeh.com Kabupaten Aceh Tamiang, terlihat kejanggalan lainnya dari Mustafa, yakni terkesan kepingin buru-buru sehingga 'smartphone' miliknya tertinggal di meja kantor (posko).

(Baca: DPPP Atam Terlambat Distribusikan Bantuan Benih Padi, LAKI: Merugikan Uang Negara)

Namun walaupun begitu, Mustafa telah berupaya memberikan seluruh informasi yang dikonfirmasi oleh pihak wartawan. Termasuk informasi tentang dugaan adanya pengutipan uang (pungli) kepada sebagian kelompok tani yang menerima benih padi bantuan.

Saat ditanyakan tentang dugaan adanya pungli terhadap sebagian kelompok tani, berulang-ulang kali Mustafa menjelaskan bahwa Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan Aceh Tamiang tidak pernah menyuruh (mengintruksikan) untuk melakukan mengutip uang (pungli) kepada kelompok tani.

(Baca: Ssstt, Terkait Telatnya Pendistribusian Benih Padi Bantuan, Ini Penjelasan DPPP Aceh Tamiang)

"Dari dulu pihak dinas tidak pernah menyuruh melakukan pengutipan uang kepada para kelompok tani, dan jikapun hal itu pernah terjadi maka dipastikan bukan suruhan dari pihak dinas," demikian penjelasan dari Mustafa.

Ditempat yang sama, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom, menyampaikan harapannya semoga informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Produksi dan Pengendalian Tanaman, Mustafa adalah benar dan dapat dipercaya.

Nasir juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mustafa karena telah berikan jaminan dengan menyampaikan penjelasan berkali-kali bahwa DPPP Aceh Tamiang tidak pernah sekalipun mengintruksikan tentang pemungutan uang kepada para kelompok tani.

"Apresiasi kami dari LAKI Aceh Tamiang untuk penjelasan berkali-kali dari Kepala Bidang Produksi dan Pengendalian Tanaman, Mustafa dan jika ada temuan pungli di lapangan, kami berdoa semoga perbuatan jahat tersebut bukan karena anjuran dari pihak dinas, Aamiin," tutup Nasir.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini