-->








Djafar Badjeber: Waktu Sholat, KPU Agar Tinjau Ulang Jadwal Debat Capres-Cawapres

30 Desember, 2018, 00.06 WIB Last Updated 2018-12-29T17:06:42Z
JAKARTA - H. Djafar Badjeber, Ketua Bappilu DPP Partai Hanura meminta KPU untuk meninjau waktu debat capres dan cawapres yang dimulai tanggal 17 Januari 2019, pukul 18.00 WIB. Mengingat waktu di Indonesia ada tiga waktu yaitu WIB, WITA dan WIT, dimana umat Islam mau sholat Maghrib dan Isya'.  Termasuk capres dan cawapres, maka berdasarkan aspirasi umat Islam, hendaknya waktu debat capres dan cawapres digeser jadi jam 19.00 WIB,  ungkap Djafar kepada wartawan melalui siaran pers, Sabtu (29/12/2018).

Menurutnya, biar bagaimanapun kewajiban sholat harus diutamakan dan diprioritaskan. Dan juga capres dan cawapres pasti perlu sholat. "Jangan gara-gara debat tersebut capres dan cawapres, masyarakat tidak sholat, maka berdosalah orang KPU," tegasnya.

Oleh karenanya, Partai Hanura meminta waktu debat capres dan cawapres di geser waktunya alias dimundurkan.

"Ingat penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam. Mudah-mudahan KPU mau mendengarkan aspirasi umat Islam, karena orang KPU pun mayoritas beragama Islam-pun harus juga sholat," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini