-->








Kompak Minta Kejari Abdya Selidiki Nyanyian Mantan Keuchik Iskandar

02 Desember, 2018, 11.52 WIB Last Updated 2018-12-02T04:53:33Z
ABDYA - Koordinator Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Abdya, Saharuddin meminta pihak Kejari Aceh Barat Daya (Abdya) untuk menyelidiki apa yang  telah dibeberkan oleh mantan Keuchik Gampong Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee Iskandar.

Kepada LintasAtjeh.com, Minggu (02/11/2018), Koordinator Kompak Abdya Saharuddin menyebutkan, bahwa ada permintaan uang administrasi puluhan juta rupiah oleh oknum Wakil Ketua DPRK Romi Syahputra kepada mantan Keuchik Gampong Gelanggang Gajah Iskandar.

Permintaan uang itu dalam proyek penimbunan lapangan bola kaki yang bersumber dari APBK tahun anggaran 2017 dengan total anggaran Rp200 juta, yang disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Sahar juga mengatakan, kalau memang apa yang dibeberkan oleh mantan keuchik Iskandar itu adalah benar. Ia meminta pihak Kejari Abdya untuk mengusut khasus tersebut setuntas-tuntasnya.

"Saya melihat ada kerancuan dalam pekerjaan proyek senilai Rp200 juta itu yang membutuhkan biaya administrasi sebanyak Rp 55 Juta, kalau di persen kan itu hampir mencapai 30%," jelas Koordinator Kompak Saharuddin.

Lebih lanjut Saharuddin juga menjelaskan, selain oknum Wakil DPRK Abdya yang meminta sejumlah uang administrasi pada proyek itu, juga ada dugaan salah satu anggota Komisioner KIP Daerah itu juga ikut terlibat.

Tambah Sahar, selama ini sering mendengarkan kata-kata Fee dalam pekerjaan proyek, tapi tidak ada yang berani jujur dan melaporkannya.Tetapi hari ini Mantan Keuchik Iskandar sudah berani terang terangan di media.

"Nyanyian mantan Keuchik Iskandar itu merupakan langkah awal pihak hukum untuk menyelidiki nya," sebut Sahar.

Apalagi, katanya, yang meminta itupun bukan orang-orang biasa tapi juga orang yang memiliki peranan penting di Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai mana dijelaskan oleh mantan Keuchik Iskandar itu.

"Kalaulah memang apa yang dikatakan oleh mantan Keuchik Iskandar itu tidak benar, Kompak meminta yang bersangkutan untuk membuktikan secara hukum dan bukan hanya meluruskan dan membantah lewat media saja," tuturnya.

Saharuddin menyebutkan, di Abdya dalam beberapa bulan terakhir ini banyak dihebohkan dengan kasus-kasus korupsi. Jangan sempat muncul asumsi dipublik seakan akan pihak penegak hukum tidak serius untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Sambung, Sahar lagi, dalam beberapa hari ini LSM Kompak juga telah menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada beberapa kegiatan dilapangan diduga adanya unsur tindak pidana korupsi yang belum ditangani oleh pihak penegak hukum.

"Dalam waktu dekat ini kita merencanakan melakukan konsultasi dan menanyakan dulu kepihak kajari Abdya, kalau nanti pihak Kejari tidak menanggapinya kita juga akan menyurati BPKP Aceh dan KPK secara resmi," tegas Saharuddin.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap ada dugaan melanggar hukum, baik yang sumber anggaran nya dari APBA, APBK mauapun Dana Desa untuk segera melaporkannya, kalau merasa takut untuk melaporkannya kepihak penegak hukum, silahkan laporkan ke Sekretariat LSM-KOMPAK akan membantu untuk memfasilitasinya.

"Kita menginginkan Kabupaten kita ini terbebas dari praktek-praktek Korupsi dan perbuatannya lainnya yang melanggar hukum," demikian ungkap Koordinator Kompak Abdya, Saharuddin.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini