-->




Napi Lapas Lambaro 'Husni Tamrin' Ditangkap di Aceh Tamiang

13 Desember, 2018, 18.19 WIB Last Updated 2018-12-13T11:19:27Z
ACEH TAMIANG - Seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, pada 29 November 2018 lalu, ditangkap pihak penegak hukum di Aceh Tamiang, Kamis (13/12/2018).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK, MH, mengatakan bahwa narapidana yang ditangkap tersebut bernama Husni Tamrin dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menjelaskan, Husni Tamrin ditangkap oleh personil Polsek Rantau di Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang sekitar pukul 02.30 WIB.

Ia menambahkan, Napi yang ditangkap ini tercatat sebagai warga Dusun Karya Kampung Paya Bedi, Kecamatan Rantau, dan sudah menjadi target personil Polsek Rantau pasca dilaporkan kabur dari Lapas Lambaro. 

"Saat ini Husni Tamrin sudah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang dan kami akan melakukan koordinasi untuk mengembalikan dia ke Lapas Lambaro, Aceh Besar," sebut Kapolres.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini