-->




Otsus Berakhir, Komite I DPD RI dan Mendagri Sepakat Diperpanjang Jilid II

04 Desember, 2018, 07.09 WIB Last Updated 2018-12-04T00:09:50Z
JAKARTA - Otsus Aceh dan Papua yang saat ini sedang dievaluasi oleh DPD RI dan Kemendagri, dalam rapat kerja DPD RI dengan Kemendagri RI dan Kemenkeu RI disepakati untuk diperpanjang. Hal itu disampaikan Senator DPD RI asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP, yang juga pimpinan Komite I pasca rapat kerja di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Senayan Jakarta (03/12/2018).

Senator Fachrul Razi mengatakan bahwa Komite I telah melakukan banyak Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan kunjungan kerja pengawasan ke tiga provinsi otsus tersebut. Kesimpulan sementara menyatakan bahwa terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan otsus namun perlunya exit strategy pasca berakhirnya otsus dengan kebijakan otsus jilid 2 selamanya.

Dalam rapat kerja tersebut, Fachrul Razi mengatakan bahwa permasalahan otsus yang muncul, pertama, perlunya segera diselesaikannya semua Perdasus (dari 13 yang terbit 9) di Papua dan Perdasi (dari 18 terbit 13) di Papua Barat terbit serta Qanun (dari 59 terbit 47) ditambah dengan 4 Peraturan Pemerintah (PP) belum ditetapkan dari 9 PP untuk Aceh.

Kedua, pengurangan persoalan kemiskinan yang masih tinggi di daerah khusus. Ketiga, peningkatan pelayanan publik khususnya pendidikan dan kesehatan. Keempat, Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang masih jauh dari harapan. Kelima, keterbatasan infrastruktur penunjang ekonomi. Keenam, peningkatan kewenangan relasi Pusat-Provinsi dan Provinsi Kab/Kota. 

Berikutnya, menurut Fachrul Razi yang dibahas adalah persoalan peningkatan keamanan dan pentingnya penguatan peran Wali Nanggroe, MRP,  MRPB sebagai representasi sosial, budaya, politik dan ekonomi masyarakat untuk berpartisipasi dalam  pembangunan. 

"Disisi lain juga perlunya peningkatan implementasi peran pengawasan DPRA, DPRP dan DPRPB terhadap pelaksanaan Otsus dalam mekanisme check and balances. Ini juga masalah yang penting," ujarnya.

Fachrul Razi mengatakan bahwa adanya lampu hijau dari pemerintah pusat untuk memperpanjang otsus di Aceh dan Papua adalah solusi yang penting dalam rangka memperkuat Aceh dan Papua sebagai daerah yang memperoleh perhatian serius melalui kekhususan dan keistimewaan. "Kita dari Senator Indonesia akan terus memperjuangkan dan mengawal Otsus Aceh menjadi selamanya, karena ini menyangkut masa depan Aceh yang jauh lebih baik," jelasnya.
Sementara, Mendagri Tjahyo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya setuju untuk dilanjutkan Otsus Aceh dan Papua dengan melakukan evaluasi dana otsus sebagai kelanjutan dana otsus pasca berakhirnya dana otsus. Pihaknya sebelumnya telah menerima kunjungan Wali Nanggroe di kantor Kemendagri juga membahas masalah perpanjangan Otsus Aceh.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini