-->




Pasang Purnama Kian Mengikis Daratan, Desa Ini Terancam 'Hilang'

27 Desember, 2018, 06.21 WIB Last Updated 2018-12-26T23:21:00Z
ACEH UTARA - Gelombang tinggi yang terjadi setiap "Pasang Purnama" terus mengikis daratan pesisir pantai di Desa Kuala Keureutoe, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara. Untuk itu, pemerintah diharapkan segera merealisasi pembangunan batu pemecah ombak.

Usulan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara dan juga Provinsi Aceh hingga kini belum ada respon. Karena itu masyarakat sangat khawatir, jika abrasi terus menerus terjadi dikhawatirkan desa tersebut hanya tinggal nama.

Ketua Komisi D DPRK Aceh Utara Fraksi Partai Aceh, Mawardi yang akrab disapa Tgk. Adek didampingi Muspika setempat dan Caleg DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh, Razali atau Abu Lapang, meninjau langsung salah satu titik terparah abrasi usai menghadiri Zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati 14 tahun bencana Tsunami Aceh di Desa Kuala Keureutoe, Rabu (26/12/2018).

Selaku Tokoh Masyarakat yang juga Caleg dari Partai Aceh Dapil 5, Abu Lapang mengatakan bahwa dirinya mewakili masyarakat sudah beberapa kali mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten bahkan tingkat Provinsi Aceh. Bangunan sebelumnya sudah dibangun pemerintah, tetapi perlu pembangunan lanjutan disebelahnya.

"Batu pemecah ombak yang harus dibangun sepanjang 2 Km. Namun saat ini titik abrasi sepanjang 300 meter di desa tersebut harus segera dikerjakan," kata Abu Lapang.

Tak hanya itu, sambung Abu Lapang, pasang purnama juga berdampak pada lahan persawahan warga yang kerap gagal tanam maupun panen. Sebab, pasang purnama kerap menggerus lahan persawahan tersebut hingga akhirnya petani setempat kerap mengalami kerugian.

"Rata-rata pencarian ekonomi warga kita disini adalah Nelayan dan Petani padi. Jadi saat ini tidak bisa ke sawah karena pasang purnama sering memasuki ke lahan persawahan warga hingga akhirnya gagal panen," tukas Abu Lapang kepada wartawan di lokasi terparah abrasi.

Dalam hal ini dirinya sangat berharap agar Pemerintah Daerah dan Provinsi Aceh turun langsung ke lokasi bersama SKPA dan SKPK Dinas Terkait untuk dapat membuat perencaan dalam menanggulangi abrasi tersebut.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini