-->




Ketua DPW PPNI Aceh ke Meulaboh Terkait Penangguhan Penahanan Perawat DA

22 Januari, 2019, 14.46 WIB Last Updated 2019-01-22T07:46:44Z
BANDA ACEH - Ketua DPW PPNI Aceh, Abdurahman prihatin atas penahanan perawat honorer DA (24) oleh polisi dalam kasus kematian pasien Alfa Reza( 11), di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD CND) Meulaboh Oktober 2018 silam. 

Menyikapi penahanan itu, hari ini Senin  (22/01/2019) Ketua PPNI Aceh beserta rombongan menuju ke Meulaboh untuk penyelesaian hukum perawat DA. 

"Saya sangat prihatin atas penahanan anggota kami oleh Polres Meulaboh, Insya Allah saya dengan tim akan meluncur siang ini," katanya. 

Dikatakannya, ada beberapa agenda PPNI Aceh di Meulaboh, prioritas utama yakni akan bertemu Kapolres untuk penangguhan penahanan. 

"Selain itu juga kami akan bertemu dengan Direktur RSUD setempat untuk mempertanyakan kenapa perawat saja yang dikorbankan, kemana dokter yang memerintahkan penyuntikan obat yang mematikan itu," sebut Abdurahman. 
Ketua PPNI Aceh ini juga menyebutkan bahwa kebenaran harus ditegakkan, jangan ada diskriminasi dalam kasus ini. "Pihak RSUD harus membuka kasus ini secara transparans, tidak boleh ada yang ditutupi apalagi ada upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu", tambah Abdurrahman. 

Rencana lain dari PPNI, adalah bertemu dengan perawat honorer yang menggelar demo kemarin pada 21 Januari 2019 kemarin. 

"Saya ingin bertemu untuk mensinergikan antara pergerakan mereka dengan rencana PPNI dalam penyelesaian hukum perawat DA", sebut Ketua PPNI Aceh. 

Abdurahman menceritakan bahwa dari awal kasus ini terjadi, PPNI Aceh sudah berupaya menyelesaikan masalah, waktu itu PPNI segera turun ke lapangan. PPNI telah bertemu dengan pihak RS dan menurut manajemen RS sudah ada perdamaian dengan keluarga pasien. 

"Saya telah berkoordinasi via telepon dengan Ketua DPD PPNI Aceh Barat, semoga perjalanan ini lancar dan memberikan hasil yang baik", tutupnya.
Komentar

Tampilkan

Terkini