-->




Polda Kepri Periksa Dua Saksi Kasus Pemukulan Pelajar Sampai Tewas

18 Januari, 2019, 21.32 WIB Last Updated 2019-01-18T14:32:10Z
RIAU - Kasus pemukulan yang mengakibatkan kematian PR,15, siswa SMAN 10 Batam terus berlanjut. Kabar teranyar saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah melakukan pemeriksan dua orang saksi. Kedua saksi itu merupakan teman PR. 

Mereka turut menyaksikan detik-detik saat dua oknum polisi Sabhara Polda Kepri memukul PR hingga koma dan akhirnya meninggal dunia. Ketua Komisi Perlindungan Perempauan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (17/1). 

Dia ikut datang ke kantor polisi guna mendampingi orang tua angkat PR, Ratna 49. Ratna juga turut dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri. 

“Temannya yang paling tahu kejadian itu. Saat itu mereka sama-sama dikejar,” jelas Ery, Jumat (18/1). 

Terkait proses pemeriksaan itu sendiri, Ery mengaku tidak mengetahui detiai persi pertanyaan diajukan penyidik. Namun demikian, Ery menilai kesaksian kedua teman PR ini bisa menjadi petunjuk kepolisian untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi lebih dari tiga minggu lalu tersebut. Ratna sendiri sudah mengikhlaskan kepergian anak angkatnya. Dia juga menerima permintaan maaf dari terduga pelaku. Namun Ratna tetap ingin proses hukum tetap berjalan. 

”Saya tetap minta diproses secara hukum, tanggung jawab dan rasa sayang kepada anak saya,” kata Ery menirukan ucapan Ratna. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian nahas menimpa PR, Minggu (23/12). Ketika itu PR dan dua temannya sedang berada di Alun-alun Batam Centre, Batam. Di sana, ketiganya dikejar oleh patroli sepeda motor. 

Sepeda motor PR berhasil dipepet kemudian terjadilah aksi pemukulan. Gara-gara itu PR tidak sadarkan diri dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Santa Elisabeth, Batam Centre, Batam. Korban yang sempat dirawat intensif di rumah sakit selama 12 hari akhirnya meninggal dunia.[JawaPos.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini