-->








Beli Paket Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polsek Birem Bayeun

12 Februari, 2019, 15.55 WIB Last Updated 2019-02-12T08:55:27Z
LANGSA - Dua pemuda warga Dusun Petuah Badai, Gampong Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun diamankan anggota Polsek Birem Bayeun karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (12/02/2019) mengamankan 2 pemuda kantongi sabu 2 pemuda Dsn Petuah Badai Desa Aramiah Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh di amankan Polsek Birem Baueun, Senin (11/02/2019) sekira pukul 16.00 WIB kemarin. 

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc melalui Kapolsek Birem Bayeun Ipda Riwal Maulidinata, STK saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon selular, Selasa (12/02/2019) membenarkan adanya penangkapan kedua pemuda tersebut. 

Ipda Riwal mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya 2 orang yang membeli narkotika jenis sabu di Gampong Paya Bili Sa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam putih tanpa nomor polisi sekira pukul 15.30 WIB. 

"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya perintahkan anggota untuk segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke Gampong Paya Bili Sa," kata Ipda Riwal. 

Pada saat dalam perjalanan, sambungnya, anggota Polsek Birem Bayeun berpapasan dengan kedua terduga berinisial EH (29) dan SR (22), warga Dusun Petuah Badai, Gampong Aramiah yang sedang mengendarai sepeda motor sesuai informasi masyarakat di Gampong Bayeun. 

"Kemudian, petugas menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua terduga dan langsung dilakukan pemeriksaan. Saat itu salah seorang terduga berusaha membuang barang bukti, namun anggota Polsek melihatnya," terangnya. 

"Guna proses lebih lanjut, saat ini kedua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Birem Bayeun," pungkas Kapolsek Birem Bayeun Ipda Riwal Maulidinata, STK.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini