-->








Ini Sebabnya Menkumham RI 'Yasonna Laoly' Batal Berkunjung ke Aceh Tamiang

12 Februari, 2019, 14.11 WIB Last Updated 2019-02-12T07:12:55Z
IST
ACEH TAMIANG - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly, yang beberapa waktu lalu sudah dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (11/02/2019), namun batal hadir dan digantikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Dr. H. R. Beny Riyanto, SH, M. Hum, CN.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Agus Toyib BC, IP, SH, MH, disela-sela kegiatannya di Aceh Tamiang hari ini, kepada wartawan mengatakan bahwa Menkumham menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir.

"Pak Menteri berpesan untuk menyampaikan permohonan maaf dari beliau kepada Bapak Bupati dan masyarakat di Aceh Tamiang, karena tidak dapat hadir pada waktu yang sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya" ungkap Agus Toyib.

Pada kesempatan itu, Agus Toyib turut menjelaskan bahwa Yasonna Laoly batal hadir ke Aceh Tamiang bukan karena disengaja namun dikarenakan pada hari ini dijadwalkan bertemu dengan Presiden RI, Jokowi.

"Walau Bapak Menteri batal hadir, namun agenda kegiatan tetap sama, dan tidak berubah. Tetap seperti yang sudah direncanakan, namun untuk agenda makan siang bersama dan kunjungan ke Lapas serta kunjungan ke Kantor Imigrasi kita batalkan karena Kepala BPHN harus segera kembali ke Jakarta," kata Agus Toyib. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini