-->








Kompak Dukung Sikap Kejari Abdya Lakukan Kasasi ke Mahkamah Agung 

12 April, 2019, 18.11 WIB Last Updated 2019-04-12T11:11:41Z
ABDYA - Koordinator Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Aceh Barat Daya, Saharuddin mendukung atas sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya yang mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan E-Learning Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) senilai Rp 1,22 miliar yang bersumber dari Dana Otsus Tahun 2015. 

Ini merupakan bentuk keseriusan Kajari Abdya dalam melakukan pemberantasan korupsi dan patut kita berikan dukungan. 

"Kita menghargai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh yang telah memvonis bebas Sarjanuddin, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Dedy Asmeiliza, selaku pejabat pengadaan," tulis Saharuddin dalam rilis yang dikirim ke LintasaAjteh.com, Jum'at (12/04/2019).

Namun lanjutnya, keputusan tersebut merasa aneh saja, karena hasil audit BPKP Aceh Nomor: SR-2448 / PW01 / 5/2018 tanggal 12 November 2018, kata dia, ditemukan kerugian sebesar Rp 293.655.455, dalam kasus pengadaan E-learning (TIK) kegiatan peningkatan sarana Sd/MI/SMP/MTsN di Abdya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Abdya Tahun Anggaran 2015 itu. 

Tetapi yang menjadi pertanyaan kita apakah temuan hasil Audit BPKP tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti yang kuat dalam persidangan tersebut. Sehingga hakim bisa menyatakan kalau terdakwa dalam kasus tersebut tidak bersalah dan melakukan vonis bebas terhadap terdakwa. 

"Sudah jelas ada kerugian negara, kok bisa tidak ada yang disalahkan, aneh kan," kata Saharuddin.

Dia menambahkan, atau audit BPKP tersebut tidak akurat. Kita juga tidak tau, yang pasti BPKP telah menyatakan kalau dalam kasus tersebut ditemukan kerugian negara. 

"Kita berharap upaya kasasi yang dilakukan oleh Kajari Abdya ke Makamah Agung (MA) bisa menjawab permasalahan tersebut yang sebenar-sebenarnya dan kita juga akan terus mengawal terhadap proses kasasi ke Mahkamah Agung nantinya," singkat Sahar.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini