-->








JARI Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Pesta Narkoba dan Dugem di Rutan Salemba

11 Mei, 2019, 18.46 WIB Last Updated 2019-05-11T11:58:12Z
JAKARTA - Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mempublikasikan hasil pemeriksaan pesta narkoba di Rutan Salemba beberapa bulan lalu.

Ketua JARI Safaruddin mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan ke hadapan publik hasil penindakan yang telah dilakukan terkait kasus pesta narkoba dan dugem di Rutan Salemba pada September 2018 lalu.

Menurut Safar, sejauh ini dirinya melihat belum adanya tindakan apapun yang diambil oleh Pimpinan Kemenkumham maupun Ditjenpas terkait kasus yang telah disiarkan di stasiun TV, media massa, elektronik dan online.

"Sangat kita sesalkan, dimana kami melihat hingga saat ini tidak ada satupun tindakan yang telah diambil oleh Kemenkumham dan Ditjenpas," ungkap Safar melalui pers rilisnya, Sabtu (11/05/2019).

"Ini melukai rasa keadilan, jika memang ada kami minta agar dipublikasikan hasil pemeriksaan untuk kasus tersebut," tukasnya.

Jari menilai, mestinya dalam kasus pesta narkoba dan dugem di Rutan Salemba yang dibongkar oleh Najwa Shihab juga ditayangkan dalam acara Mata Najwa September lalu. Kemenkumham dalam hal ini telah layak mencopot Kakanwil DKI Jakarta, Kadivpas hingga Karutan Salemba.

Jari menilai Kemenkumham serta Ditjenpas tidak serius dalam pemberian sanksi bagi para pejabat maupun kepala unit pelaksana tehnis yang dianggap bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

Ditegaskannya, ini adanya indikasi kasus pesta narkoba dan dugem di Rutan Salemba sengaja di petieskan atau pembiaran berlalu tanpa tindakan apapun.

"Kami melihat adanya ketidakseriusan pimpinan di Kemenkumham dan Ditjenpas memberikan sanksi kepada pejabat ataupun Ka.UPT yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut, malah sudah hampir 7 bulan terkesan adanya pembiaran dan dipetieskan," ujar Safar yang juga Ketua YARA.[*/Red] 
Komentar

Tampilkan

Terkini