-->




Pelaku Pembacokan Pekerja PT BSG Adalah Suami Mantan Isterinya

19 Juni, 2019, 02.23 WIB Last Updated 2019-06-18T19:23:55Z
ACEH TAMIANG - Unit Reskrim Jajaran Polsek Rantau diback-up para personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap tersangka pembacokan terhadap seorang pekerja PKS PT Bumi Sama Ganda (BSG), Indra (36), Selasa (18/06/2019) malam.

Tersangka bernama Herlan (40), yakni suami dari mantan isteri korban. Ia ditangkap petugas saat sedang bersembunyi di hutan bedeng dekat kuburan yang terletak di Dusun Harkat Kampung Alur Manis sekitar pukul 21.00 WIB.


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau Ipda Bima Nugraha Putra, mengatakan penangkapan tersangka Herlan berdasarkan laporan dari Indra ke Polsek Rantau, pada Senin (17/06/2019) kemarin, karena telah melakukan penganiayaan berat terhadap dirinya

Lanjut Kapolsek, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini tersangka telah diamankan di sel milik Polsek Rantau guna proses hukum lebih lanjut. 

"Pengakuan sementara motif pembacokan karena tersangka sakit hati kepada korban," tutup Kapolsek Rantau Ipda Bima Nugraha Putra. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini