-->




Upaya Menata Kota Kualasimpang, Pemkab Aceh Tamiang Segera Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan CDB

27 Juni, 2019, 14.30 WIB Last Updated 2019-06-27T07:30:54Z
ACEH TAMIANG - Upaya menjawab tantangan terkait pelaksanaan penataan Kota Kualasimpang yang sejak lama telah direncanakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menggelar rapat Ekspos Finalisasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas pada Kawasan Central Business District  (CBD) Kota Kualasimpang, di Selasa (25/06/2019)

Rapat yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dipimpin langsung oleh Bupati H. Mursil SH, M.Kn.

Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Wakil Bupati HT. Insyafuddin, ST, Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang Ismail, Dandim 0117/Atam Letkol Inf. Deky Rayusyah Putra, S.Sos, M.I.Pol, Unsur Polres Aceh Tamiang, Para Kepala OPD, Camat Kota Kualasimpang, juga Datok Penghulu Kota Kualasimpang, Kota Lintang, dan Datok Penghulu Bukit Tempurung.

Saat berlangsungnya rapat, Bupati Mursil menyebutkan bahwa manajemen rekayasa lalu lintas pada kawasan CBD Kota Kualasimpang merupakan bagian dari desain besar tentang penataan Kota Kualasimpang yang sejak lama telah direncanakan.

Lanjutnya, selama ini pemkab telah beberapa kali menggelar rapat terkait rekayasa lalu lintas, dan melakukan serangkaian langkah-langkah seperti mengambil data, melakukan peninjauan lapangan, dan lainnya hingga tersusunnya naskah rekayasa tersebut.

"Kita berharap semoga masyarakat Aceh Tamiang dapat mendukung langkah-langkah tentang upaya penataan kota yang dilakukan pemkab, demi terwujudnya Kota Kualasimpang yang tertib, nyaman, dan bersih," tutup Bupati Mursil.

Dinas Perhubungan Aceh Tamiang sebagai Tim Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, melalui Kadis Abdullah SE, menyampaikan pemaparan tentang latar belakang dilakukankannya rekayasa, yakni salah satunya dikarenakan tingginya pergerakan lalu lintas di kawasan kota.

Kata Abdullah, sedangkan identifikasi masalahnya yaitu terdapat beberapa persimpangan yang terlalu kecil, dan masih bercampurnya kendaraan pribadi dengan kendaraan angkutan barang, serta letak parkir juga permasalahan para pedagang kaki lima.

"Tujuan dilakukan rekayasa lalu lintas pada kawasan CBD Kota Kualasimpang adalah sebagai upaya meningkatkan aksebilitas dan kenyamanan masyarakat serta para pengguna jalan," ungkap Plt Kadis Perhubungan yang juga menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Dalam rapat finalisasi kemarin, terangnya lagi, telah ada kesepakatan bahwa ujicoba rekayasa lalulintas akan dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2019 mendatang. Adapun arah yang akan dilakukan ujicoba yaitu arus lalu lintas yang berasal dari Banda Aceh menuju Medan.

Abdullah turut menerangkan bahwa arus lalu lintas arah tersebut akan mengalami perubahan, yakni dari arah jembatan Sungai Tamiang lurus menuju Pasar Pagi (Jalan Cut Nyak Dhien) hingga ke arah simpang Stasiun Kereta Api lama. Kemudian berbelok ke kanan menuju Jalan S. Parman  hingga perempatan Rumah Dinas Kapolres, lalu belok ke arah kiri menuju jalan Iskandar Muda.

Sementara, jelasnya lagi, arus lalu lintas dari arah Medan menuju ke Banda Aceh, dibagi menjadi dua rute, yakni rute yang pertama, setelah melewati pertigaan Satlantas, berbelok ke kanan (Jalan Iskandar Muda), selanjutnya melewati pertigaan pasar pagi, terus ke kiri menuju arah jembatan.

Menurut keterangan dari Abdullah, khusus bagi kendaraan roda 2 dan roda 4, setelah pertigaan Satlantas, dapat langsung lurus menuju Jalan Mayjend Sutoyo (melewati Markas Pemadam Kebakaran), sebagaimana jalur lalu lintas yang telah ada selama ini.

Munurutnya, masalah yang akan dihadapi pada pelaksanaan rekayasa lalu lintas nantinya, yaitu terdapat akses ke pusat kegiatan yang tinggi (pasar), tepat berada di ruas jalan, kondisi di beberapa ruas jalan yang digunakan sebagai tempat parkir dan pedagang kaki lima serta kesiapan stakeholder dalam pelaksanaan uji coba.

"Rencana uji coba pengalihan rekayasa lalulintas akan dilaksanakan pada 01 Juli 2019 mendatang telah melewati tahapan langkah-langkah yang mungkin akan mengalami perubahan.Hal ini berdasarkan kajian setelah melakukan peninjauan kembali bersama Wakil Bupati Aceh Tamiang," tutur Kadis Perhubungan Abdullah SE.

"Diperkirakan nantinya akan terjadi kemacetan di beberapa persimpangan karena mengingat ada beberapa persimpangan yang memiliki median jalan berukuran kecil. Beberapa penyesuaian arus kendaraan akan terus dilakukan selama masa ujicoba, hingga menemukan kesesuaian dengan keadaan faktual di lapangan," pungkasnya. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini