-->








Diduga ada Penyimpangan, Kejari Abdya Bidik PDAM Gunung Kila  

31 Juli, 2019, 12.55 WIB Last Updated 2019-07-31T05:55:11Z
ABDYA - Terkait ada dugaan Penyimpangan dana penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gunung Kila Kabupaten setempat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpuan awak media, menyebutkan, Kejari Abdya melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil Direktur PDAM Gunung Kila berdasarkan laporan hasil Pansus DPRK terkait dengan adanya dugaan penyimpangan di perusahaan air minum itu.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nomor:print-312/I.I.28/fd.I/07/2019, tentang dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari pemerintah kabupaten setempat ke PDAM Gunung Kila tiga Tahun anggaran berturut dari 2017,2018 dan 2019.

Kajari Abdya, Abdur Kadir,SH,MH melalui Kasi Pidsus Riki Guswandri,SH kepada awak media membenarkan perihal penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

"Berdasarkan hasil temuan pansus DPRK Abdya yang diterima pada tanggal 26 Juli 2019 terhadap pengunaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten APBK tahun 2018,” katanya, Rabu (31/07/2019). 

Dijelaskan Riki, saat ini perusahaan daerah air minum tersebut belum beroperasi dihampir setiap kecamatan dalam kabupaten setempat. 

"Pada tahun 2017, telah diberikan penyertaan modal oleh pemerintah sebesar Rp3,314.337.880. “Pada tahun 2018 pemerintah kembali memberikan penyertaan modal sebesar Rp,4,000.000.000, dan pada tahun 2019 2 miliar,” paparnya. 

Menurut Riki, pernyertaan modal itu digunakan untuk operasional dan pembangunan intalasi air ke masyarakat. “Kita panggil Direkturnya untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan penyimpangan dana penyitaan modal dari pemkab Tahun 2017-2018 dan 2019,” sebutnya. 

Pada kesempatan itu, Riki juga menyebutkan, keseluruhan pekerjaan bangunan beton pra cetak penangkapan air dan pembangunan bangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) telah selesai pada tanggal 24 dan 27 Desember 2017. 

"Banyak bangunan PDAM yang dikerjakan hancur dan ada pula bangunan yang didalam air ada bangun yang lama ditimpa dengan bangunan baru, tidak ada terlihat lagi," terangnya.

Selain itu dikegiatan fisik, lanjut Riki, di PDAM Gunung Kila tersebut juga banyak ditemukan temuan lainnya, termasuk oprasional kantor. 

"Kita sudah cros cek di beberapa titik lokasi bangunan PDAM banyak yang tak jelas,” demikian ungkap Riki.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini