-->








Diklat Ajudan Pimpinan, Untuk Meningkatkan SDM Kejaksaan RI

03 Juli, 2019, 01.13 WIB Last Updated 2019-07-02T18:13:41Z
BANDUNG - Diklat Ajudan/ADC Kejaksaan RI bukanlah semata-mata kegiatan yang bersifat formalitas, tetapi merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap personel yang akan menjadi tugas dan tanggungjawabnya selaku Ajudan/ADC.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi pada Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Ajudan Pimpinan/ADC, yang bertempat di Lembang, Bandung, Senin (01/07/2019).

"Ini sebagai upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembentukan karakter Ajudan Pimpinan yang berdisiplin tinggi, loyal, tangguh memiliki jiwa korsa, Esprit De Corps Kejaksaan, berdedikasi, rela berkorban serta memiliki kepribadian yang baik," ujar Untung didepan para peserta.

Ia menekankan, ada empat hal yang harus di pedomani para peserta diklat. Pertama, jadikan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME sebagai landasan moral dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Kedua, manfaatkan hasil pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dengan budaya belajar dan berlatih.

Ketiga, tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama dan jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Terakhir, pegang teguh apa yang menjadi visi misi Kejaksaan disetiap pelaksanaan tugas dengan sikap dan perilaku yang memiliki integritas kepribadian berdasarkan doktrin Tri Krama Adhyaksa.

"Tanpa kerja keras, disiplin, tangguh, loyal, berdedikasi dan semangat, akan sulit untuk menjadi seorang profesional yang terbaik," pintanya.

"Untuk tahun anggaran 2019, Diklat Ajudan Pimpinan/ADC Kejaksaan RI terdiri dari 2 angkatan yang masing-masing angkatan sebanyak 40 orang dari seluruh Indonesia," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini