-->








Kurikulum Aceh Memperkaya Kurikulum Nasional 

02 Juli, 2019, 21.19 WIB Last Updated 2019-07-02T14:36:34Z
BANDA ACEH - Kurikulum Aceh yang sesuai dengan amanah Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh tidak berseberangan dengan Kurikulum Nasional, tetapi memperkaya Kurikulum Nasional. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin, S.Pd, M.Pd, Selasa (02/07/2019), dihadapan 60 peserta yang merupakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK, saat membuka Bimbingan Teknis Wakil Kurikulum, di Grand Permata Hati, Banda Aceh. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 4 Juli 2019. 

Hadir pada pembukaan Bimbingan Teknis Wakil Kurikulum, Kasi Kurikulum Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Aceh, Dr Asbaruddin M. Eng, staf Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Zulkarnaini.

Dikatakan, pada pendidikan SMK, belajar akan lebih bermakna jika peserta belajar mengalami apa yang dipelajarinya, bukan sekedar mengetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi, terbukti hanya berhasil dalam mengingat jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang.  

"Pembelajaran kontekstual dan pembelajaran pengalaman adalah konsep belajar mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata serta mendorong peserta belajar membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan enam komponen utama pembelajaran efektif," ujarnya.  

Komponen tersebut sebutnya, konstruktivisme, bertanya, menemukan, komunitas belajar, pemodelan, dan penilaian sebenarnya. Maka hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna, proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan.  

"Teori pembelajaran melalui pengalaman mendefinisikan belajar sebagai proses dimana dengan pengetahuan diciptakan melalui transformasi pengalaman. Pengetahuan hasil dari kombinasi pengalaman menggenggam dan mengubah," sebut Kadisdik Aceh ini. 

Ia juga menyampaikan, Standar Nasional Pendidikan (SNP) baru khusus SMK, merujuk Permendikbud nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK yang memperbaharui seluruh Permendikbud tentang standar pendidikan terdahulu.  

"Maka Kurikulum Aceh juga harus mengacu pada perubahan 8 standar pendidikan yang ada di SMK/MAK. Kurikulum Aceh yang sesuai dengan amanah UUPA dan Qanun Aceh, tidaklah berseberangan dengan kurikulum nasional tetapi kurikulum Aceh memperkaya kurikulum nasional," katanya lagi.  

Menurutnya, eduteknopreneur atau pendidikan berbasis teknologi dan kewirausahaan yang islami diharapkan berfungsi membentuk dan menghasilkan tamatan yang mampu menguasai teknologi, bersaing di dunia kerja dan atau membuka usaha baru. yang berdasarkan pendidikan Islami. 

"Sementara pendidikan Islami berfungsi mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia (akhlakul karimah), sehat berilmu, cakap, kreatif dan menjadi negara yang demokratis serta bertanggung jawab," tuturnya.

Ia menjelaskan, salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh yang termaktub dalam Qanun Aceh nomor 9 tahun 2015 merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh, penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan islami dengan ditandai dengan mengintegrasikan ilmu dinia dengan ilmu akhirat yaitu materi pokok kita kaitkan dengan al-qur`an dan atau hadist.  

"Nah, bila kita melihat UUPA nomor 11 tahun 2006 termaktup dalam pada pasal 218 ayat 1  disebutkan bahwa, Pemerintah Aceh dan pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakan mengenai penyelenggaraan pendidikan formal, pendidikan dayah dan pendidikan nonformal lain melalui penetapan kurikulum inti dan standar mutu bagi semua jenis dan jenjang pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," terangnya. 

Ia menambahkan, kurikulum edutechnoprenuer menerapkan pendekatan pembelajaran berbasis tempat kerja atau sering disebut WBL (Work Based Learning) yang diturunkan dari premis bahwa "setting pembelajaran pada konteks tempat kerja yang riil", tidak hanya membuat pembelajaran akademik lebih mudah dicerna para peserta didik tetapi juga meningkatkan kedekatan sekolah dengan industri (engagement in schooling industri).  

"Aktivitas sekolah membantu memperkuat dan memperluas pembelajaran yang dicapai pada tempat kerja sementara peserta didik mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dari pengalaman dua tempat (sekolah & tempat kerja/industri) dan memungkinkan tersambung pembelajaran dengan sesuai dengan tempat kerja (real-life work activities)," tutupnya.[*/Red]  
Komentar

Tampilkan

Terkini