-->




GAM Independen Dukung Penegakan Syariat Islam, Termasuk Hukum Potong Tangan

09 Juli, 2019, 14.14 WIB Last Updated 2019-07-09T07:14:25Z
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) draft Qanun guna legalisasi 'Poligami'. Qanun ini bergulir dengan alasan, maraknya praktek 'Nikah siri' di provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini.

Bahkan, Draft Qanun Poligami sudah masuk Proleg (Program Legislasi) tahun 2018 dan pembahasannya akan berlanjut dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) pada 1 Agustus 2019.

Menanggapi hal itu, Ketua Front Gerakan Marwah Aceh (FGMA), Tgk. Usman Syufaini Syekhy mengatakan pada prinsipnya sangat menyambut baik setiap ada konsep syariah yang diterapkan di Aceh.

"Karena Aceh memang beda dengan daerah lain di Indonesia. Namun, kami atas nama lembaga FGMA yang berhimpun para anggota GAM Independen dan rakyat. memandang legalisasi poligami masih belum tepat penerapannya," ujar Tgk. Syekhy, Selasa (09/07/2019).

Dijelaskan Syekhy, Aceh selama berjuang memang antara lain untuk menegakan hukum daulat Allah di Aceh. Tentu bila hukum-hukum Allah diterapkan di Aceh tidak ada bertentangan dengan semangat perjuangan GAM masa lalu.

"Yaitu untuk menjalankan hukum tegas berdasarkan Al-Qur'an dan hadist. Poligami memang salah satu tuntunan yang harus dipatuhi oleh ummat Islam. Namun hukum syari'ah yang lebih urgent perlu diprioritaskan untuk diterapkan," ungkapnya.

Adapun hukum prioritas tersebut, kata Syekhy, seperti hukum 'potong tangan' bagi orang atau pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau Pemprov dan DPR Aceh memprioritaskan itu, maka masyarakat tidak berasumsi lain yang negatif. Kami meminta kepada pihak yang membuat Qanun Jinayah, sahkan dulu hukum potong tangan bagi korupsi dan bagi pencuri," tandasnya.

Masih kata dia, ini juga pernah diterapkan pada masa Sultan Iskandar Muda. Jadi jangan terapkan "peulemah boh droe"(yang enak buah anu sendiri).

Namun yang lebih penting lagi, tandas Syekhy, adalah ciptakan kondisi Aceh yang bisa mensejahterakan rakyat. Karena hingga saat ini, rakyat masih sulit mendapatkan lapangan kerja.

"Jangan buat isu untuk menutupi kondisi Aceh yang carut marut alias hanya untuk mengalihkan isu kemiskinan di Aceh dengan isu poligami setelah isu referendum. Entah kedepan isu apalagi yang mau dimainkan setelah ini," ketusnya.

"Kita dukung syariah di Aceh, asal sungguh-sungguh dan jangan pilih-pilih hukum. Jangan buat isu yang membodohi rakyat, buat konsep untuk membangun Aceh yang lebih dalam semua sektor," tandas Pimpinan GAM Independen, Tgk. Sufaini Usman Syehky.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini