-->

Ketahuan Miliki Sabu, Seorang Warga Kuala Bate Dibekuk Polisi

09 Juli, 2019, 10.25 WIB Last Updated 2019-07-09T03:25:37Z
ABDYA - Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polisi Resort (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kuala Terubu, Kecamatan Kuala Bate, Aceh Barat Daya pada Senin malam sekira pukul 21.30 Wib. 

Kapolres Abdya AKBP Moh Basori dalam laporan tertulis menyebutkan, pelaku yang berinisial MW (37) tersebut merupakan warga Gampong Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Bate, Aceh Barat Daya. 

"Pelaku ditangkap pada Senin malam (08/07/2019) sekira pukul 21.30 Wib di kediamannya," sebut AKBP Moh Basori dalam laporan tertulis yang diterima LintasAtjeh.com, Senin malam (08/07/2019).

Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat gampong setempat bahwa di daerah tersebut sering dilakukan transaksi narkoba.

Mendapat informasi dari masyarakat, tim opsnal Satresnarkoba bertindak cepat menuju TKP dan mendapatkan MW dengan barang bukti sabu yang di bungkus dengan plastik bening. 

"Setelah tim melakukan penggeledahan dari tangan pelaku tim mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dan juga pelaku mengaku melakukan hal tersebut bersama rekannya," terangnya.

Kapolres juga menjelaskan, dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,13 gram/bruto yang dikemas dengan plastik bening, satu buah kaca pirek, satu buah bong dan satu buah handphone. 

"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut pelaku MW penyalahgunaan narkotika jenis sabu kini diamankan di Mapolres setempat," ungkapnya singkat.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini