-->








KIP Aceh Tamiang Tetapkan Pemenang Pemilu dan Calon Anggota DPRK Terpilih

23 Juli, 2019, 17.27 WIB Last Updated 2019-07-23T10:27:11Z
ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat pleno secara terbuka yang berlangsung di Aula SKB, beralamat di komplek pemerintahan kabupaten setempat, Senin (22/07/2019).

Rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KIP Ishak Ibrahim, dan didampingi para anggota komisioner, Adi Sartika, Alhamda, Rusli, serta M. Khuwailid tersebut menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRK Aceh Tamiang. 

Ishak menambahkan, pihaknya juga menetapkan Gerindra menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak di Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu sebanyak 6 kursi, disusul Partai Aceh (PA) 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS 3 kursi, dan PNA 3 kursi.

Untuk daftar nama calon anggota dewan terpilih Aceh Tamiang dan partai politik berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) I hingga III, masing-masing sebagai berikut:

Dapil I (Satu); 1. M.Irwan (Gerindra), 2. Salbiah (Gerindra), 3. Fadlon (PA), 4. Muhamamd Nur (Demokrat), 5. Irwan Efendi (PNA), 6. Rosmalia (Golkar), 7. Dedi Suriansyah (PKS), 8. Purwati (PPP), 9. Zulfidar (PAN), Tri Astuti (Nasdem), 10. Rahmat Syahrial (PBB).

Kemudian, Dapil II (Dua); 1. Sugiono (Gerindra) , 2. Suprianto (Gerindra), 3. Juniati (PA), 4 Ngatiyem (PA), 5. Jayanti Sari (PKS), 6. M. Nasir (PNA), 7. Saiful Sofyan (Demokrat), 8. Erawati (Golkar), 9. T. Irsyadul Afkar (PPP), 10, Maulizar Zikri (Nasdem).

Selanjutnya, Dapil III (Tiga); 1. Sarhadi (Gerindra), 2. Fitriadi (Gerindra), 3. Muhammad Saman (PKS), 4. Samuri (PNA), 5. Syamsul Bahri, (Demokrat), 6. Siti Zaleha (PPP), 7.Desi Amelia (PAN), 8. Miswanto (PA), 9. T. Rusli (PDIP).

Pantauan LintasAtjeh.com, dalam kegiatan itu turut hadir, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn, Waka Polres Kompol Munzir, S.Sos, Para Komisioner Bawaslu, Para Pengurus Partai Politik, Batu'ut Koramil 02/Krb, PPK, dan juga Para Saksi. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini