-->








Pemkab Abdya Mutasi 52 Pejabat Eselon II, III dan IV 

23 Juli, 2019, 14.37 WIB Last Updated 2019-07-23T07:37:11Z
ABDYA - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali melakukan perombakan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten setempat yang digelar di Aula Mesjid Komplek perkantoran Pemkab Abdya, Selasa (23/07/2019). 

Kali ini sebanyak 52 pejabat yang dimutasi dibagi pada tiga tingkatan eselon diantara nya delapan orang menduduki eselon II, 26 orang eselon III serta 18 orang menduduki eselon IV dan Bupati juga menonjobkan delapan orang pejabat eselon III. 

Mutasi terhadap 52 pejabat itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 388 Tahun 2019 dan Nomor BKPSDM.821.23/164/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama dan administrasi dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya. 

Usai melantik 52 pejabat, Bupati Akmal Ibrahim dalam sambutannya menyebutkan, mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan dilingkungan Pemerintah dan sesuai dengan pertimbangan dinamika kerja dengan tujuan agar kerja kedepannya semakin baik. 

"Saya mendapat laporan dari BKPSDM dan pak Sekda bahwa sumber daya kerja kita sangat-sangat terbatas, oleh karena itu saya sarankan kepada bapak-bapak ibu-ibu sekalian amanah jabatan itu adalah karier, pengembangan diri, kejujuran, disiplin dan kecerdasan dalam melihat masalah, dan itu sangar penting," ingat Bupati. 

Akmal melanjutkan, penduduk Abdya kebanyakan orang-orang cerdas. Namun yang menjadi persoalan utama ada pada etos kerja yang sedikit kurang fokus. 

"Hanya saja yang menjadi masalah kita saat ini pada kebudayaan kerja, semangat kerja yang masih kurang, dan kedepan perlu untuk ditingkatkan lagi,"katanya singkat. 

Amatan LintasAtjeh.com, hadir pada acara tersebut selain Bupati Akmal Ibrahim juga Wakil Bupati Muslizar MT, Kapolres Abdya AKBP Moh Basori, mewakili Dandim 0110, mewakili Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Zulkarnain, Ketua MPU, Sekretaris Daerah Drs Thamrin, Kepala Dinas, Badan dan Kantor serta tamu undangan lainnya.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini