-->

70 Gampong di Abdya Belum Ajukan Laporan Pencairan Dana Desa Tahap Dua

23 Agustus, 2019, 22.46 WIB Last Updated 2019-08-23T15:47:25Z
ABDYA - Sebanyak 70 dari 152 Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), hingga kini belum mengajukan dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana desa tahap tiga 2018 dan dan tahap satu 2019 yang merupakan syarat mutlak untuk proses pencairan dana desa tahap dua 2019.

Hal tersebut disampaikan Sekrataris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Zulkarnain kepada awak media, Jum'at (23/08/2019).

"Hingga saat ini sudah 82 gampong yang menyerahkan dokumen pencairan dana desa tahap dua, selebihnya belum. Mungkin masih dalam proses," ungkapnya.

Zulkarnain menambahkan, untuk anggaran dana desa tahap dua ini jumlahnya mencapai 40 persen. Maka dirinya berharap agar pihak perangkat gampong segera mengajukan laporan pencairan dana desa agar proses pekerjaan bisa dilakukan secepatnya.

"Tentunya kita berharap agar perangkat gampong segera mengajukan proses pencairan dana desa tahap dua ini, karena jumlahnya sampai 40 persen dari jumlah total anggaran. Dengan cepatnya diajukan pencairan, maka proses pekerjaan dan lain sebagainya bisa dengan cepat dilakukan," harapnya.

Untuk kelancaran proses pencairan dana tersebut, ia juga berharap agar pihak pendamping desa juga turut membantu.
"Dalam waktu dekat ini kita juga akan menyurati perangkat gampong agar segera mengajukan proses pencairan ini. Jika ada kendala, maka silahkan untuk konsultasi baik dengan pihak kecamatan maupun pihak terkait lainnya," demikian jelas Zulkarnain.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini