-->








Dinsos Aceh Bimbing 170 Warga Miskin Penerima Bantuan UEP di Bireuen

08 Agustus, 2019, 08.37 WIB Last Updated 2019-08-08T01:37:43Z
BIREUEN - Dinas Sosial (Dinsos) Aceh membimbing 170 warga miskin dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bireuen yang tercatat sebagai penerima manfaat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Dinsos Aceh.
Bantuan UEP tersebut berbentuk bantuan usaha jualan kios untuk 50 orang, bantuan usaha membuat kue untuk 45 orang, bantuan usaha kuliner untuk 20 orang, bantuan usaha menjahit untuk 25 orang, bantuan usaha palawija untuk 30 orang, dan lainnya berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  untuk 136 unit Rumah yang akan diserahkan dalam beberapa hari ke depan.
Bimbingan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial Biruen tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang pemberdayaan Fakir Miskin (FM), Cut Aja Muzita, S.STP.,MPA didampingi Sekretaris Dinsos Bireun Ramli Daud dan Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bireun Juanda, Rabu (07/08/2019).
Cut Aja Muzita kepada 170 warga miskin penerima manfaat mengatakan, bantuan UEP tersebut merupakan bantuan Pemerintah Aceh  melalui Dinas Sosial Aceh dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup masyarakat Aceh khususnya warga miskin penerima manfaat di Bireun.
Menurut Cut Aja, saat ini Pemerintah Aceh sedang berupaya untuk menekan angka kemiskinan minimal satu persen setiap tahunnya sesuai dengan cita-cita Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, karena itu diharapkan para penerima manfaat agar mempergunakan bantuan tersebut untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi agar dapat keluar dari garis kemiskinan. Namun, dia mengingatkan agar bantuan yang diberikan pemeritah tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan.
Dia berharap, agar setiap bantuan yang diserahkan dapat dipergunakan untuk membuka dan mengembangkan usahanya sehingga dapat membantu peningkatan ekononi dan taraf hidup penerima manfaat sehingga dapat menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi untuk menjadi orang sukses.
"Untuk itu berbagai bantuan berbentuk barang yang diserahkan itu jangan diperjualbelikan, karena selama ini pernah ada masyarakat miskin yang menjual bantuan," kata Cut Aja. Sebab, katanya, di lapangan sering ditemui adanya warga miskin penerima manfaat yang menjual bantuan pemerintah tersebut ke pihak lain, atau bahkan tidak memakainya sama sekali.
"Saat meminta bantuan ke pemerintah, masyarakat mengaku bantuan apa saja boleh asal ada bantuan dari pemerintah, tapi setelah diberikan ada yang dijual dan ada juga tidak dipergunanakan atau disimpan sehingga bantuan UEP tersebut tidak dapat mendongkrak perekonomian warga tersbut," kata Cut Aja.
Cut Aja menyebutkan, bantuan UEP berbentuk barang yang diberikan untuk 170 warga miskin Bireuen tersebut meliputi, bantuan usaha jualan kios 50 orang, bantuan usaha membuat kue 45 orang, bantuan usaha kuliner 20 orang, bantuan usaha menjahit 25 orang, dan bantuan usaha palawija 30 orang. Serta bantua lainnya berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk  136 unit Rumah.
"Bantuan ini seluruhnya dalam bentuk barang, dan jangan dijual," tegas Cut Aja.
Ditegaskan lagi oleh Cut Aja, siapapun penerima manfata bantuan pemerintah yang menjualbantuan itu, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan lagi karena namanya akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Bireuen Ramli Daud mengucapkan terimakasih atas bantuan UEP yang diberikan Dinas Sosial Aceh untuk warga miskin Biruen. "Terimakasih kami sampaikan atas bantuan UEP ini kepada masyarakat Bireun, semoga dapat meningkat kesejahteraan bapak-ibu penerima manfaat," katanya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini