-->








Ketua Yapana, Maulizar: Mendagri Sudah Benar Soal Pembatalan Qanun Bendera Aceh

06 Agustus, 2019, 20.59 WIB Last Updated 2019-08-06T13:59:21Z
ACEH TIMUR - Ketua Yayasan Payung Nanggroe (Yapana), Maulizar, menyatakan dukungan terhadap putusan Mendagri, terkait pembatalan Qanun Bendera Aceh, yang sempat heboh beberapa hari terakhir. Sebab dianggap misterius, karena baru diketahui publik tiga tahun setelah surat itu diterbitkan.

"Keputusan Mendagri sudah benar, bahkan menurut saya, seharusnya kesejahteraan rakyat Aceh dulu yang mestinya diutamakan," kata mantan GAM senior asal Lhok Nibong, Aceh Timur, yang dikenal dengan panggilan Nidar Rimueng tersebut, Selasa, (06/7/2019). 

Soal polemik pilihan bendera Aceh yang mesti digunakan, Maulizar malah menolak keduanya. "Kalau menurut saya, keduanya tidak usah dikibarkan, urus saja dulu nasib rakyat yang sudah sangat sengsara," ujar tokoh GAM yang terlibat dalam tragedi berdarah di Lhok Nibong tersebut. 

Namun Maulizar berpendapat, andaipun tetap harus memilih, dirinya mengusulkan bendera kasultanan Aceh, Alam Peudeung untuk dikibarkan. 

"Tapi jika harus memilih, Bintang Bulan kan bendera perang, jadi Alam Peudeung lebih tepat, sebab itu memang bendera kesultanan dan kejayaan Aceh di masa lalu," sebutnya, sembari mendorong DPRA mempertimbangkan pendapatnya tersebut. 

Selanjutnya, Maulizar mengakhiri pernyataannya dengan melontarkan kritik tajam pada semua pihak yang ada di Aceh, karena menurutnya selalu mengkambinghitamkan Pemerintah Pusat atas sejumlah persoalan yang terjadi di Aceh. 

"Kita jangan hanya sekedar menyalahkan Pemerintah Pusat atas apa yang terjadi di Aceh, karena seyogianya kita sendiri sudah cukup banyak salah pada rakyat kita sendiri" pungkas Maulizar menutup keterangannya.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini