-->








Main Benda Terlarang Warga Kuala Bate Ditangkap Polisi 

12 Agustus, 2019, 11.22 WIB Last Updated 2019-08-12T04:22:57Z
ABDYA - Seorang warga Gampong Krueng Batee, Kecamatan Kuala Bate, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Abdya Karena diduga memiliki benda terlarang Narkotika jenis Sabu. 

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu oleh tim opsnal Resnarkoba Abdya terjadi pada Minggu (11/08/2019) sekira pukul 20.00 Wib di Gampong Geulima Jaya, Kecamatan Susoh, Kabupaten setempat. 

Kapolres Abdya AKBP Moh Basori Sik melalui Waka Polres Abdya Kompol Ahzan dalam laporan tertulis yang diterima LintasAtjeh.com, Senin (12/08/2019) membenarkan, bahwa tim opsnal Resnarkoba kembali berhasil menangkap seorang warga pemilik barang terlarang berinisial RL (55) warga Gampong Krueng Batee, Kecamatan Kuala Bate, Abdya. 

Disebutkan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Lhok Gajah, Kecamatan Kuala Bate sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya, tim Opsnal Resnarkoba mendapat informasi itu langsung melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku. Setelah pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 20.00 Wib di Gampong Geulima Jaya, Susoh pelaku mengaku memiliki barang terlarang tersebut yang disimpan dikandang ayam meliknya di Gampong Lhok Gajah, Kecamatan Kuala Bate, Abdya. 

"Setelah tim melakukan penggeledahan di tempat yang dimaksud tim opsnal Resnarkoba menemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas koran," jelasnya lagi. 

Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan RL terduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya diamankan di Mapolres setempat. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa dua paket sabu, satu unit handphone dan uang sejumlah Rp 1.500.000," demikian jelas Waka Polres Abdya Kompol Ahzan.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini