-->








Napi High Risk Kasus Narkoba Digerebek Saat di Rumah Sakit

06 Agustus, 2019, 15.37 WIB Last Updated 2019-08-06T08:37:22Z
IST
JAKARTA - Ternyata bukan Lapas atau Rutan saja yang dijadikan tempat mengendalikan narkoba. Rumah sakit juga menjadi tempat yang sangat aman bagi para narapidana (napi) bandar narkoba.

Dikabarkan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan penggerebekan jaringan narkoba di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta, Senin (05/08/2019) sekiranya pukul 23.30 WIB, yang disinyalir menjadi tempat mengendalikan peredaran narkoba.

Informasi yang diterima redaksi, pihak BNNP DKI Jakarta berhasil meringkus Jhoni terpidana hukuman mati dalam kasus narkotika yang juga seorang narapidana Lapas Klas I Cipinang yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba. Sebelumnya, pada pukul 20.00 WIB dijemput oleh petugas Lapas Cipinang dari Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Jalan Raya Bekasi Timur No. 720 Jatinegara, Jakarta Timur.

Ironisnya, napi bandar narkoba yang diringkus oleh pihak BNNP DKI Jakarta dikabarkan merupakan salah satu napi high risk yang baru dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan.

Menurut salah satu sumber, terpidana mati Jhoni telah berada di Rumah Sakit Pengayoman selama 2 minggu menjalani perawatan kesehatan. Namun salah satu petugas disana menyatakan dirinya sama sekali tidak melihat Napi Jhoni menderita sakit parah namun tergolong sakit yang masih bisa dirawat di klinik Lapas.

Masih menurut sumber yang sama, Napi Jhoni kerap ditemui sejumlah tamu yang tidak dia kenali dan kerap menggunakan handphone dengan leluasa di dalam ruang kamar dirinya dirawat.

"Tadi malam lepas shalat Isya dijemput oleh petugas ada dari Lapas ada juga dari BNN, mungkin serahterimanya di Lapas Cipinang. Kami lihat sakitnya biasa-biasa aja malah kalau di kamarnya bebas dia telpon sana sini pakai HP," ujar sumber yang tidak ingin disebut namanya disini.

Kalapas Klas I Cipinang Hendra Eka Putra yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya membenarkan adanya salah satu napi hukuman mati yang dilakukan penjemputan oleh BNNP DKI Jakarta namun membantah jika si napi dijemput di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang.

"Benar tadi malam dijemput dari Lapas Cipinang bukan dari Rumah Sakit Pengayoman, napi itu sudah seminggu berada di rumah sakit karena sakitnya parah jadi kita rujuk ke sana. Tapi napi itu sekarang sudah di bon oleh BNN karena dugaan terlibat peredaran narkoba tapi sampai saat ini kami belum dikabari gimana  hasil pengembangan serta status napi tersebut," jelas Hendra yang mengaku baru kembali dari Moskow.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan belum sepenuhnya mengetahui terkait napi yang diduga mengendalikan narkoba tersebut. Namun dirinya memastikan telah diserahkan kepada BNNP DKI Jakarta dan akan memeriksa petugas yang bertanggungjawab dalam pemberian izin berobat kepada napi tersebut.

Informasi sementara setelah koordinasi dengan BNNP DKI akan di dalam dan yang bersangkutan sudah diserahkan ke BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk internal akan dilakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang bertanggungjawab, saya sudah turunkan tim, mungkin dapat bersabar ya karena secara terperinci saya belum dapat laporannya," ungkap Bambang kepada redaksi melalui pesan whatsappnya, Selasa (06/08/2019).

Sementara itu pihak BNNP DKI Jakarta sampai berita ini dirilis belum dapat dikonfirmasi terkait penjemputan serta keterlibatan Napi Jhoni dalam kasus peredaran narkoba di luar Lapas.[AZ/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini