-->




Sudah DPO, Tapi Polisi Kesulitan Tangkap Dokter Gadungan Cantik

14 Agustus, 2019, 13.11 WIB Last Updated 2019-08-14T06:11:57Z
BONE - Drama panjang kasus dokter gadungan yang melibatkan perempuan cantik bernama Amyza alias Ema dan rekannya Rini Hadriyani, terus berlarut. Aparat kepolisian kesulitan menangkap tersangka.

Amyza alias Ema masuk daftar pencarian orang (DPO). Tercatat ada empat Polres di jajaran Polda Sulsel yang tengah memburu keberadaannya, yakni Polres Bone, Polres Parepare, Polres Enrekang, dan Polres Pinrang.

Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan empat polres untuk mencari Amyza. Bahkan perburuan juga melibatkan Ditreskrimsus Polda Sulsel.

"Kasusnya masih kita tangani, hanya saja satu tersangka kasus itu menghilang usai mendapat penangguhan. Terakhir kabarnya itu berobat di Kota Parepare, setelah anggota cek tersangka tidak ada situ. Nah upaya kami saat ini, bekerja sama dengan polres lain untuk membantu mencari tersangka Amyza," jelas AKBP Kadarislam, Selasa (13/08/2019).

Ia mengatakan, sudah mengeluarkan surat DPO terhadap Amyza dan itu sudah disebar ke Polres-polres melalui Polda.

Selain upaya tersebut, Polres Bone juga sudah berkoordinasi pihak imigrasi untuk menelusuri pelarian tersangka Amyza ke luar negeri. Upaya itu dilakukan pihak kepolisian karena tersangka Amyza pernah tinggal di Malaysia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muh. Pahrun menambahkan, penjamin tersangka dokter gadungan itu saat ini masih bersama penyidik Polres Bone mencari tersangka Amyza dan sudah diperiksa.

"Sampai saat ini keterangannya mereka masih siap mendatangkan tersangka Amyza. Dia cuman punya kewajiban untuk menghadirkan. Tidak berarti dia harus mengganti," tandasnya

Untuk diketahui, penangguhan dokter gadungan itu sejak 13 Maret 2019 lalu. Penangguhan penahanan tersangka berdasarkan permohonan oleh kerabatnya.

Alasan penangguhan karena ingin keluar berobat pada saat itu Amyza sedang sakit, namun sampai sekarang tersangka Amyza tak kunjung datang melapor hingga ditetapkan sebagai DPO Polres Bone dalam kasus dokter gadungan.[bonepos]
Komentar

Tampilkan

Terkini