-->




Anggota DPD RI Asal Aceh 'Haji Uma' Persoalkan Hibah Ambulance Milik RSUD Aceh Tamiang 

23 September, 2019, 20.08 WIB Last Updated 2019-09-23T13:08:25Z
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyoroti dan mempersoalkan kebijakan pihak RSUD Aceh Tamiang yang menghibahkan ambulance bermerek 'Toyota Land Cruiser' ke pihak lain.

Menurut Haji Uma, seharusnya rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang tersebut dituntut agar dapat meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan. "Kalau armada (ambulance) saat ini saja, tidak cukup jumlahnya, kenapa yang sudah ada harus dihibahkan ke pihak lain," Kata Haji Uma, melalui pers realeasenya kepada awak media, Minggu (22/09/2019).

Haji Uma turut menjelaskan bahwa dalam hal ini, diduga kuat telah terjadi kesalahan prosedur karena peruntukkan hibah ke rumah sakit tidak boleh dipindah-tangankan.

"Salah secara administrasi hukum," bebernya secara tegas. "Kita akan menyurati BPKD Aceh Tamiang, dan menanyakan klausul dasar hibah itu. Kitapun memastikan, akan melakukan kroscek dengan mendatangi seluruh pihak di Aceh Tamiang yang mengetahui tentang proses hibah mobil ambulance bernopol BL 9001 AX," beber Haji Uma. 

"Kita hanya ingin semuanya transparan. Kok di tengah krisis armada, bisa-bisanya dilakukan hibah," tutur Haji Uma.

Pernyataan ini berkaitan dengan dugaan raibnya mobil ambulance bermerek Land Cruiser 4.500 cc dengan spesifikasi 4 X 4, dari RSUD Aceh Tamiang semenjak Juni 2019 kemarin. Juga berdasarkan surat yang ditandatangani Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr Tengku Dedy Syah, bernomor 445/3548, tanggal 18/09/2019, kepada Direktur Eksekutif Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah, terkait penjelasan, mobil ambulance dititipkan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dalam proses hibah. 

Terungkapnya dugaan tentang perpindahan tangan mobil ambulance bantuan Yusuf Kala tersebut, ketika Direktur Eksekutif Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah menemui Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. T Dedy Syah, dan mempertanyakan keberadaan ambulance mewah itu.

Sayed mengaku tidak puas terhadap jawaban yang disampaikan pihak rumah sakit dan dianggap sebagai kebohongan publik. "Kami hanya ingin ambulance itu dikembalikan ke RSUD Aceh Tamiang. Itu milik rakyat untuk kepentingan rakyat banyak," kata Sayed, Minggu (22/9/2019). 

Terangnya lagi, LSM Gadjah Puteh sudah melaporkan kasus ini ke DPRK Aceh Tamiang, DPR RI dan PMI Pusat. "Kalau pihak rumah sakit dan para petinggi di Aceh Tamiang punya rasa kepedulian terhadap aset penting bagi rakyat, maka seharusnya mereka semua akan segera turun tangan," demikian ungkap Sayed.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini