-->

Forkab Desak TNI dan Polri Usut Tuntas Video Maklumat KKB/PKAD di Aceh

22 September, 2019, 15.59 WIB Last Updated 2019-09-22T08:59:54Z
ACEH BARAT - Beredarnya video berdurasi 5 (lima) menit yang berisikan maklumat pengusiran warga yang bukan asli Aceh untuk keluar dari Provinsi Aceh dan viral di media sosial, sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Intinya, isi video yang meminta warga bukan masyarakat Aceh untuk keluar dulu dari Tanah Rencong. Apabila tidak segera mengindahkan isi maklumat tersebut, maka mereka akan mengambil tindakan, karena mereka ingin menyelesaikan persoalan Aceh. Isi maklumat dalam video tersebut, mereka juga memberi batas waktu untuk keluar dari Aceh maksimal 4 Desember mendatang. Dimana si penyampai maklumat itu memperbolehkan warga dari luar Aceh kembali setelah persoalan Aceh selesai. Terkait beredarnya video tersebut, sudah sangat meresahkan masyarakat," ujar Ketum Forkab Aceh Polem Muda Muda Ahmad Yani, yang saat ini sedang melakukan konsolidasi anggota Forkab di wilayah Meulaboh Aceh Barat, Minggu (22/09/2019).

Dengan beredarnya video tersebut, Forum Komunikasi Anak Bangsa meminta dan mendesak aparat penegak hukum dan kemanan (TNI/Polri) agar segera mengusut sampai tuntas pembuat dan pelaku video yang telah meresahkan warga masyarakat khususnya dari luar Aceh dan Aceh pada umumnya.

Menurut Polem, tindakan tegas sesuai dengan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, harus ditegakkan terhadap mereka. Karena video provokasi tersebut, akan mengganggu stabilitas keamanan di Aceh.

"Apabila aparat penegak hukum dan keamanan tidak segera melakukan deteksi dan upaya cegah dini terhadap kelompok-kelompok yang muncul mengatasnamakan Perjuangan Bangsa Aceh dan Agama, maka kelompok tersebut nantinya akan membesar yang akhirnya akan berdampak terhadap masyarakat kecil yang menjadi korban menerima efek dari permasalahan ini," tegas Polem Muda.

Selain itu Polem juga mengatakan, bagaimana Aceh Hebat dan Bermartabat akan terwujud, apabila selalu muncul kelompok-kelompok yang mengatasnamakan perjuangan untuk rakyat Aceh, sehingga investor-investor yang akan menginvestasikan dana di Aceh pada ketakutan untuk menanamkan modalnya di Aceh dengan alasan keamanan.

Lanjut Polem menambahkan, Aceh perlu investor untuk menginvestasikan dananya di Aceh, karena dengan adanya investasi di Aceh maka pembangunan perekonomian kerakyatan akan terwujud dengan cepat, yang nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan dan perbaikan bagi perekonomian kerakyatan.

"Mengapa Provinsi Aceh dengan ke-khususannya dan dana Otsus yang begitu besar diberikan Pemerintah Pusat untuk dikelola oleh Pemerintah Daerah yang telah berjalan selama 10 tahun lebih, tapi Aceh berada pada urutan ke - 6 Provinsi termiskin di Indonesia. Hal itu dikarenakan, korupsi yang merajalela di Bumi Aceh yang dilakukan oknum-oknum pejabat dari tingkat atas sampai ke tingkat bawah," kata Polem.

Oleh sebab itu, Forkab Aceh bermohon dan berharap kepada Pimpinan Eksekutif dan Legeslatif serta Yudikatif yang ada di Aceh, untuk sinkron, serta saling dukung mendukung untuk program perbaikan perekonomian rakyat bukan hanya fokus dalam infrastruktur. Apabila perekonomian rakyat sudah meningkat, maka infrastruktur pun akan mengikuti," tutup Polem.[*/DA]
Komentar

Tampilkan

Terkini