-->




Janda Renta Bandar Pusaka Tagih Janji Bupati Tamiang 'Bangun Gubuk Reot' Miliknya 

10 September, 2019, 15.29 WIB Last Updated 2019-09-10T08:29:20Z
ACEH TAMIANG - Seorang pemimpin sejati tidak akan pernah ingkar janji, baik pada janji yang diucapkannya secara sadar kala menerima amanah jabatan (pelantikan) lebih-lebih janji yang dilontarkan kepada rakyat secara langsung lewat lisannya sendiri.

Nilai utama seorang manusia terletak pada konsistensinya menepati janji (jujur). Jika tidak, maka ia terkategori sebagai seorang munafik, yaitu suatu karakter yang melekat pada diri seseorang yang memang tidak punya komitmen terhadap kebenaran (pendusta). 

Sebagai upaya membantu Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.K, agar dapat terhindar dari golongan pemimpin yang berkatagori munafik, seorang warga Desa Pantai Cempa, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, bernama Wahyu, menagih janji yang pernah disampaikan oleh orang nomor satu di Aceh Tamiang saat ini, terkait bantuan pembangunan rumah yang tidak layak huni (gubuk reot) milik ibunya, bernama Aliyah.

Wahyu yang didampingi oleh Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M.SH, kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (07/09/2019), mengatakan bahwa saat Bupati Mursil berkunjung ke desanya untuk melakukan peresmian (menepung tawari) Balai Adat Desa Pantai Cempa, pada 06 April 2019 lalu, pernah memerintahkan Camat Bandar Pusaka untuk membantu pembangunan gubuk milik ibunya. 

"Gubuk milik ibu saya yang hanya berukuran 2X3 M tersebut, tepat berada di samping Balai Adat Desa Pantai Cempa, yang dibangun atas kerja sama pihak Pemda dengan salah satu LSM yang ada di Aceh Tamiang. Saat Bapak Bupati meresmikan balai tersebut, secara spontan beliau memerintahkan Camat Bandar Pusaka untuk segera membantu pembangunan rumah sehat yang layak huni untuk saya," jelas Wahyu. 

Namun sayangnya, tambah Wahyu lagi, sudah berjalan hampir 5 (lima) bulan, harapan ibu yang sudah berusia senja tersebut agar dapat memiliki rumah sehat dan layak huni seperti yang pernah dijanjikan oleh Bupati Aceh Tamiang, belum terealisasi sampai saat ini. 

Selain itu, Wahyu juga membeberkan bahwa saat peresmian Balai Adat Desa Pantai Cempa 5 bulan lalu, Bupati Mursil turut berpesan agar segala berkas administrasi untuk pembangunan rumah bantuan  ibunya diantar saja ke kantor camat, dankepengurusan lanjutan ke Baitul Mal akan dilakukan oleh pihak kecamatan.

"Saat saya mengantar berkas ke kantor camat, anehnya, pihak kecamatan menyuruh saya untuk mengantar langsung ke Baitul Mal, dan sesampainya di Baitul Mal, saya malah disuruh bersabar dulu, dengan alasan rumah ibu saya harus di survey dulu, apakah layak dibantu atau tidak?" ungkap Wahyu. 

"Ironisnya lagi, hingga saat ini belum ada orang yang datang untuk melakukan survey ke rumah ibu saya. Maaf, saya hanya orang kampung yang hidup miskin, terus terang saya sangat berharap sekali janji bapak bupati untuk membantu bangun gubuk ibu saya benar-benar terwujud bukan hanya sekedar janji palsu belaka," tandasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Eksekutif LembAHtari Sayed Zainal M, SH, menyampaikan sikap prihatin terhadap kondisi gubuk reot milik janda renta, Aliyah yang letaknya di samping pembangunan Balai Adat Desa Pantai Cempa. 

Sedihnya lagi, tapak tanah di depan gubuk ukuran 2X3 tersebut terkena cucuran air dari atap balai yang selama ini terlihat tidak difungsikan secara baik. 

"Balai Adat Desa Pantai Cempa yang diresmikan 5 (lima) bulan lalu, hingga saat ini kelembagaan adatnya juga tidak diketahui dimana, sehingga bangunan itu terkesan hanya membangun ruang kosong untuk pelaksanaan kenduri atau dipersiapkan untuk mengelola pemanfaatan hutan yang perkebunan sawitnya telah diambil alih untuk dikonservasi," sebut Sayed Zainal. 

Saat berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum dapat mengkonfirmasi Bupati Aceh Tamiang.(ZF)
Komentar

Tampilkan

Terkini