-->




Lagi! Satu Pemuda Lembah Sabil Ditangkap Polisi 

29 September, 2019, 20.03 WIB Last Updated 2019-09-29T13:03:32Z
ABDYA - Seorang pemuda berinisial AM (23) Warga Gampong Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil ditangkap Porsonil Satres Narkoba Polres setempat, sekira pukul 02.00 WIB, Minggu (29/9/2019) dini hari.

Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK melalui Kabag Ops, AKP Haryono dalam keterangan tertulis yang diterima LintasAtjeh.com, menjelaskan, AM berhasil ditangkap tim opsnal Satres narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan di daerah itu sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. 

"Berkat adanya informasi itu, tim Satres Narkoba sekira pukul 02.00 WIB mendatangi TKP. Selanjutnya tim langsung menangkap terlapor yang saat itu sedang berada di salah satu warung kopi milik warga,” jelasnya. 

Dijelaskan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap AM, tim Satres Narkoba melihat gelagat mencurigakan dari terlapor yang ingin membuang dua bungkus kotak rokok merk Umild dan MLD untuk menghilangkan barang bukti. 

"Melihat gelagat itu, tim kita langsung mengamankan terlapor dan dua kotak rokok tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim kita menemukan barang bukti dua bungkus sabu yang ditemukan di dalam masing-masing kotak rokok yang diakui pelaku barang itu miliknya,” jelas Kabag Ops. 

Dari penangkapan AM, Tim Satres Narkoba berhasil mengamakankan dua bungkus sabu seberat 1,22 gram/bruto yang dikemas dengan plastik bening dan satu unit Hp merk Realme.

“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan saat ini pelaku dan barang bukti kita tahan di Mapolres," pungkas Haryono.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini