-->




Pasca Perang Medsos, Johan Jalla Laporkan Sejumlah Pengguna Akun ke Polres Simeulue

09 September, 2019, 20.27 WIB Last Updated 2019-09-09T16:40:15Z
SIMEULUE - Pasca perang postingan komentar di berbagai media sosial (medsos) Johan Jalla didampingi pengacaranya melaporkan sejumlah nama ke Polres Simeulue tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, Senin (09/09/2019). 

Dalam surat laporan polisi nomor : STPL / 40 / IX / 2019 / Aceh / Res Simeulue tanggal 9 September 2019, bertuliskan sejumlah nama berinisial R dan YS dilaporkan oleh Johan Jalla dengan 3 orang saksi berinial IS, K, dan JA.

Johan Jalla mengatakan, kedua terlapor telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong tentang Bupati Simeulue Erly Hasim di sejumlah akun facebook. 

"Beberapa orang ini kami laporkan atas penyebaran berita bohong dengan mengatakan Bupati Simeulue Erly Hasim sudah dipecat," kata Johan Jalla kepada LintasAtjeh.com. 

"Kenyataannya isu pemecatan yang mereka buat tentang Erly Hasim ternyata bohong dan tidak benar sehingga mereka kita laporkan ke polisi," Ungkap Johan Jalla.[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini