-->








Pemuda Aceh Kutuk Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Pelecehan Rumah Ibadah

25 September, 2019, 14.53 WIB Last Updated 2019-09-25T07:53:24Z
BANDA ACEH - Mantan aktivis Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) mengutuk keras aksi kekesaran terhadap mahasiswa dan tindakan memasuki mesjid menggunakan sepatu yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.

"Kebebasan berpendapat di muka umum telah diatur di dalam undang-undang, jika aparat kepolisian menggunakan kekerasan untuk membubarkan massa maka aparat kepolisian sendiri yang tidak menghormati undang-undang," kata Delky Nofrizal Qutni kepada media, Rabu (25/09/2019).

Dilanjutkannya, ini negara demokrasi, semua orang memiliki kebebasan berpendapat di muka umum. Kenapa harus dipukul, kenapa aparat seperti pada video-video yang beredar. Atas dasar apapun, aparat kepolisian tidak berhak menggunakan kekerasan terhadap rakyat dan mahasiswa. "Jelas ini pelanggaran hak asasi telah telah dipertontonkan oleh penegak hukum sendiri. Tak ada satu aturan pun di Indonesia yang membenarkan memukul demonstran/mahasiswa secara bar-bar gitu," kata Delky mengaku kesal.

Menurut Delky, tindakan oknum aparat kepolisian yang menghajar mahasiswa seperti di video yang beredar itu harus segera diusut. "Jangan sampai efeknya institusi kepolisian akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat, padahal masih banyak polisi yang baik dan taat. Tapi gara-gara aparat polisi yang berlagak dan menganut premanisme itu, efeknya masyarakat justru akan membenci polisi. Jadi, kepada Kapolri dan Propam Polisi hukum bahkan jika perlu pecat oknum polisi yang menggunakan kekerasan kepada mahasiswa yang demo di depan gedung DPR juga di daerah-daerah. Mereka itu mahasiswa, bukan penjahat, jadi aparat kepolisian harus perlakukan mereka dengan baik, bukan justru memukul dan menghajar para aktivis mahasiswa itu tanpa rasa iba. Bayangkan jika itu anak atau adik kandung anda yang diperlakukan demikian," tegasnya.

Hal yang sangat melukai hati masyarakat, khususnya ummat Islam, lanjut Delky, secara jelas-jelas terlihat dalam video yang beredar di medsos sejumlah oknum polisi memasuki mesjid menggunakan sepatu PDL. "Ini jelas tindakan yang sangat melukai hati ummat Islam. Seakan-akan menunjukkan oknum-oknum polisi itu tidak pernah di didik bagaimana menghargai tempat ibadah. Mesjid itu tempat suci, dan oknum polisi-polisi itu telah melakukan pelanggaran etika dengan memasuki tanpa membuka sepatu. Kami secara tegas mengecam tindakan tersebut," tegas pemuda Aceh ini.

Jika para petinggi di Polri, kata Delky, tidak segera bertindak tegas maka ini akan membuat institusi polri makin jauh dari rakyat. "Kami yakin dan percaya, aparat kepolisian yang digaji dari uang rakyat dibentuk dan ditugaskan untuk melindungi rakyat, jangan malah menzalimi mahasiswa dan rakyat yang seharusnya mereka lindungi. Tak ada tawar menawar, pelanggaran dan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa hingga pelecehan terhadap rumah ibadah ummat muslim yang dilakukan oknum aparat tersebut harus segera diusut dan pelakunya diberikan hukuman seberat-beratnya," tegas inisator Qanun Kepemudaan Aceh itu.

Pihaknya juga meminta agar presiden dan pimpinan DPR segera merespon keresahan rakyat Indonesia yang kini tengah disuarakan mahasiswa di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.

"Jika pemerintah tidak segera merespon dan malah melakukan perlawanan dan kekerasan maka tidak menutup kemungkinan gejolak dan dampaknya akan semakin besar hingga ke seluruh pelosok nusantara. Tak menutup kemungkinan bisa merobohkan kekuasaan yang ada saat ini di Indonesia," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini