-->








Seratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Gedung DPRK Abdya 

30 September, 2019, 14.17 WIB Last Updated 2019-09-30T07:17:08Z
ABDYA - Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Blangpidie dan Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi gedung DPRK setempat, Senin (30/09/2019). 

Kedatangan mahasiswa tersebut ke gedung DPRK ingin menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang dianggap melemahkan kinerja KPK. 

Sebelum mendatangi gedung DPRK Abdya, mahasiswa berkumpul di lapangan Persada Blangpidie. Setibanya ditempat yang dimaksud, seratusan mahasiswa disambut oleh sejumlah anggota DPRK Abdya dengan dikawal ketat pihak kepolisian dan Satpol-PP.

Azmi selaku koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan, bahwa RUU KUHP harus ditinjau ulang sebelum disahkan, karena di dalamnya masih banyak terdapat pasal-pasal yang dianggap tidak tepat. 
Dia mencontohkan, pasal 204 tentang hewan peliharaan masuk kedalam perkarangan tetangga akan didenda Rp 10 juta. Pasal ini menurutnya evaluasi kembali. 

"Undang-Undang apa-apaan ini pak dewan. Maka dari itu, kami meminta agar undang tersebut dibatalkan," ujar Azmi. 

Untuk mendapatkan sebuah kepastian dari pihak wakil rakyat tersebut mahasiswa diberi kesempatan memasuki ruangan sidang gedung DPRK dan membacakan yasin bersama dengan anggota DPRK, serta Kapolres Abdya, AKBP Moch Basori Sik beserta yang lainnya.

Pantauan LintasAtjeh.com, di gedung DPRK Abdya aksi demo yang dilakukan seratusan mahasiswa tersebut berjalan tertib, aman dan lancar tanpa ada keributan dan kericuan antara massa dan pihak keamanan.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini