-->








Polres Langsa Ringkus 3 Terduga Perompak

30 September, 2019, 13.22 WIB Last Updated 2019-09-30T06:22:29Z
LANGSA - Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa berhasil meringkus 3 terduga pelaku perampokan yang sering melakukan aksinya di perairan Aceh dan Sumatera Utara, Rabu (25/09/2019) kemarin.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK dalam press release, Senin (30/09/2019) di Aula Mapolres setempat mengatakan penangkapan ketiga terduga perompak berawal dari adanya informasi masyarakat tentang kepemilikan sebuah granat jenis nanas yang dimiliki salah seorang terduga. 

"Ketiga terduga perompak tersebut masing-masing berinisial Trz (23), Mnr (29) dan Trd (23) yang merupakan warga Aceh Timur," kata Iptu Arief. 

Ia menjelaskan, berawal dari penangkapan Trd di rumahnya yang berada di Gampong Kuala Beugak, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Opsnal Satreskrim Polres Langsa berhasil meringkus Mnr, warga Dusun Bahari, Gampong Kuala Beugak, Kecamatan Peureulak dan Trz, warga Dusun Istirahat Buket Panyang, Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk. 

"Barang bukti dari penangkapan tersebut berupa sebuah granat jenis nanas, sepasang giwang emas, sebuah gelang emas, sebuah kalung emas, 2 cincin emas, 4 lembar surat emas dan uang tunai senilai Rp 1.940.000," terangnya. 

Saat diintrogasi, sambung dia, ketiga terduga pelaku perampokan mengaku bahwa granat jenis nanas tersebut digunakan untuk melakukan pembajakan kapal nelayan di Perairan Aceh dan Sumatera Utara pada bulan Agustus dan September 2019. 

"Guna proses lebih lanjut, saat ini ketiga terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolres Langsa," pungkas Iptu Arief.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini