-->








Mahkamah Syar'iyah Blangpidie Gelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas 

29 Oktober, 2019, 14.29 WIB Last Updated 2019-10-29T07:29:24Z
ABDYA - Mahkamah Syar'iyah Blangpidie menggelar kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, 

Deklarasi tersebut dilaksanakan di aula sidang kantor Mahkamah Syar'iyah setempat, Selasa (29/10/2019), kegiatan itu ikut dihadiri, Sekda Drs Thamrin, Kapolres Abdya AKBP Moh Basori, Ketua DPRK Nurdianto, Mewakili Dandim Lettu Edy, Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Zulkarnain SH MH, Ketua MPU Tgk Muhammad Dahlan, kepala Lapas Erwin Saleh Siregar, Kepala Dinas, Badan dan Kantor serta ikut juga hadir Ketua Mahkamah Syar'iyah Tinggi Aceh.

Ketua Mahkamah Syar'iyah Blangpidie, Amrin Salim dalam sambutannya mengatakan, dengan wewenang yang semakin berat dan penuh tantangan ini Mahkamah Syar'iyah Blangpidie harus mempersiapkan diri meningkatkan sumberdaya manusia dan kualitas pelayanan publik dengan tetap menjaga integritas dan kode etik pekerjaan.

"Membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan kerja berat untuk itu dibutuhkan kerjasama dan sama-sama bekerja dalam mencapai terwujud hal tersebut," harap ketua Mahkamah Syar'iyah Blangpidie, Amrin Salim. 

Sementara itu, Dalam Sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Abdya Drs Thamrin menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar Mahkamah Syar'iyah Blangpidie atas dideklarasikannya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan Mahkamah Syar'iyah Blangpidie. 

Lanjut Sekda, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Untuk itu kata Sekda, ada dua sasaran utama yang ingin dicapai dalam zona integritas ini yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN oleh karena itu pimpinan dan seluruh aparatur harus mampu bekerja sama dan sama-sama bekerja dan membangun serta menjaga zona integritas. 

"Jadi, langkah reformasi birokrasi yang telah dilakukan Mahkamah Syar'iyah merupakan sebuah capaian kinerja dan prestasi untuk membangun wilayah bebas dari korupsi, pada kesempatan ini kita juga berharap seluruh aparatur pemerintah, baik Kabupaten, Provinsi dan Pusat untuk membangun integritas individu dan integritas organisasi supaya semua institusi bersih dan terbebas dari tindakan Koruptif, Kolutif dan Nepotisme," demikian harap Sekda.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini