-->








Ronny Minta DPRK Aceh Timur Buat Qanun Untuk Usir Penjahat Narkoba dari Kampung

31 Oktober, 2019, 20.36 WIB Last Updated 2019-10-31T13:36:48Z
ACEH TIMUR - Pegiat Sosial, Ronny Hariyanto meminta DPRK Aceh Timur agar membuat Qanun tentang hukuman sosial berupa pengusiran dari kampung atau desa tempat tinggalnya terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. 

"Kita usul DPRK buat qanun itu agar ada efek jera, karena kejahatan narkoba di Aceh Timur sudah melampaui batas," kata Ronny kepada sejumlah awak media di Idi Rayeuk, Kamis (31/10/2019. 

Menurut Ronny, ide yang sempat viral sebelumnya itu bisa efektif menjadi hukuman sosial bagi para pelaku kejahatan narkoba.

"Dengan hukuman sosial seperti itu bisa memberi efek jera kepada para pelaku dan bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat dilingkungannya masing - masing," cetus pria berdarah Aceh - Minang itu.

Eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu mengaku heran pada trend publik yang terkesan menempatkan bahaya kejahatan narkoba terhadap lingkungannya. Hal tersebut berada jauh di bawah ancaman jenis kejahatan lainnya seperti pencurian dan kejahatan asusila.

"Saya heran, terkadang perlakuan di masyarakat kita terkesan terbalik. Making ayam bisa dikroyok sampai mati, pelaku mesum atau asusila diarak keliling kampung dan dimandikan air comberan atau dihukum diluar batas kewajaran," ketusnya. 

"Tapi pengguna ataupun bandar narkoba malah dianggap biasa, bahkan dilabeli toke atau BD, tidak jarang pula bandit - bandit itu malah disegani karena banyak duitnya dan kaya raya secara tidak wajar, koruptor juga begitu, ada apa ini," imbuhnya.

Padahal, lanjutnya lagi, narkoba yang diketahui beredar secara massif itu merupakan sumber malapetaka di tengah masyarakat.

"Padahal narkoba yang semakin membanjir ini adalah sumber kerusakan di tengah masyarakat, contohnya merusak generasi, tidak sedikit yang gila bahkan mati karenanya. Belum lagi yang dijebloskan ke penjara, tidak sedikit orang yang melakukan tindakan kriminal mencuri dan sebagainya demi beli narkoba, tidak sedikit istri yang kehilangan suami karena ditangkap, anak yang hancur masa depan nya karena bapaknya dipenjara bahkan tewas dibedil aparat. Belum lagi yang bangkrut dan sebagainya, tapi mengapa di kampung tidak ada hukuman yang tegas pada mereka yang diduga terlibat narkoba," ungkapnya.

Sebelumnya, Ronny pernah melempar ide agar pemerintah membangun posko anti narkoba di setiap desa di Aceh Timur melalui pemberdayaan pemuda yang diberi fasilitas logistik yang cukup dan dapat berkordinasi dengan pihak kepolisian.

Ronny berharap sejumlah gagasanya itu dapat diterima oleh pihak terkait demi menghapus ancaman bahaya narkoba yang sangat luar biasa di Aceh, khususnya Aceh Timur.

"Kita sudah sama - sama tahu bagaimana parahnya soal kasus - kasus narkoba di Aceh. Jadi saat ini solusi demi solusi untuk membasmi kejahatannya yang perlu terus diupayakan," pungkas Aktivis HAM yang juga pendiri serta kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI). [*] 
Komentar

Tampilkan

Terkini