-->








Forkab Aceh Dukung Tindakan YARA Agar BPK RI Mengaudit Keuangan APBA

13 November, 2019, 14.03 WIB Last Updated 2019-11-13T07:04:39Z
JAKARTA - Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, yang diketuai oleh Polem Muda Ahmad Yani melalui Sekjend Forkab Aceh Boy Satriawan, MP mendukung tindakan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengajukan permohonan kepada BPK RI untuk melakukan audit keuangan dan kinerja terhadap Pemerintah Aceh, terkait dengan rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 sejumlah Rp.17,104 triliun. Audit ini bertujuan untuk mengkaji apakah pengelolaannya telah memenuhi aspek ekonomis, efesiensi dan efektivitas sehingga serapannya rendah. Banda Aceh.

Forkab Aceh juga meminta dan memohon kepada Mendagri Bapak Tito Karnavian agar bekerjasama dengan BPK RI segera menindaklanjuti dan melakukan penyisiran APBA di Aceh karena sudah menjadi tugas dari Mendagri. Itu dalam upaya melakukan pembinaan pembangunan karena harus tepat sasaran. Sebagaimana diketahui, program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah terkait dengan pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, mempermudah investasi, transformasi SDA ke manufaktur teknologi, serta perbaikan regulasi.

Sedangkan di Aceh rendahnya realisasi APBA 2019 sampai tanggal 8 November 2019 terhadap keuangan sebesar 57,4% dan fisik sebesar 65,0%. "Menurut data dari websitena P2K APBA terserap belum sampai 70%, serapan APBA yang sangat rendah berdampak luas bagi masyarakat Aceh," ujar Boy Satriawan, MP

Rendahnya realisasi APBA sangat berpengaruh besar pada pembangunan infrastruktur di Aceh yang sangat di butuhkan oleh masyarakat Aceh seperti jalan, jembatan, rumah layak huni, dan bangunan layanan publik juga pada kegiatan yang terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat,

Forkab Aceh berharap Pemerintah Pusat melalui Kemendagri segera menyisir dan memastikan, setiap dana yang dikucurkan di Pemerintahan Aceh diimplementasikan bagi masyarakat. 

"Forkab Aceh melihat APBA lebih banyak belanja pegawai dan barang," tutup Sekjend Forkab Aceh Boy Satriawan, Rabu (13/11/2019).[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini